Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Tembokrejo Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember Tahun 2022
Abstract
Penelitian ini akan memfokuskan pada pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) pada tahap pelaporan, yang merupakan bagian terpenting yang ada pada pengelolaan Alokasi Dana Desa. Penelitian ini dilakukan karena dalam proses pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Tembokrejo mengalami masalah pada tahap pelaporan karena laporan yang dibuat oleh Pemerintah Desa Tembokrejo terjadi ketidaksesuaian terhadap nilai-nilai dimensi akuntabilitas finansial. Meskipun pemerintah desa telah mengelola alokasi dana desa tersebut dengan berbasis online yakni dengan menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES), laporan secara fisik perlu dibuat oleh aparatur pemerintah desa karena pemerintah desa harus siap untuk mempertanggungjawabkan semua kegiatan yang dilakukan dengan menggunakan keuangan desa khususnya alokasi dana desa. Akuntabilitas finansial penting untuk dilakukan karena berisi pertanggungjawaban pemerintah desa dalam menggunakan alokasi dana desa sebagai gambaran kinerja Pemerintah desa dalam mengelola keuangan publik yang nantinya akan dipertanggungjawabkan kepada pemerintah daerah, sehingga masyarakat juga dapat mengetahui hasil kinerja Pemerintah desa yang sebenarnya. Penelitian ini dilakukan di Desa Tembokrejo, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember. Pengumpulan data dilakukan dengan pengamatan langsung di lapangan dan dengan wancara dengan Kepala Desa, Kaur Keuangan, Kasi Kesejahteraan Desa, Operator Aplikasi SISKEUDES, serta BPD. Penelitian ini menunjukkan bahwa laporan yang dibuat oleh aparatur pemerintah desa sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku namun masih banyak disinformasi yang disampaikan sebab setiap perubahan yang terjadi pada saat pengelolaan alokasi dana desa tersebut tidak disampaikan secara terperinci melalui banner informasi dan juga media sosial milik desa lainnya.