Tanggung Jawab Pemilik Usaha Kereta Kelinci Modifikasi Kendaraan Bermotor untuk Angkutan Wisata di Jalan Raya
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mencari tahu tanggungjawab Pemilik Usaha Kereta
Kelinci yang Memodifikasi Kendaraan Bermotor untuk Angkutan Wisata yang
mengalami kecelakaan di jalan raya. Penelitian ini juga bertujuan mencari tahu
akibat hukum bagi Pemilik Usaha Kereta Kelinci Memodifikasi Kendaraan
Bermotor yang diperuntukkan Angkutan. Pada penelitian ini menggunakan metode
penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan
pendekatan konseptual. Dengan cara analisa bahan hukum menggunakan analisa
deduktif. Penelitian ini menujukan bahwa masalah utama yang terjadi adalah
adanya ketidakpahaman masyarakat terhadap aturan memodifikasi kendaraan dan
adanya kekosongan norma terkait mekanisme ganti rugi terhadap pengguna kereta
kelinci yang dirugikan didalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,
maka upaya hukum yang dapat dilakukan oleh masyarakat yang merasa dirugikan
dengan adanya angkutan umum kereta kelinci tersebut hanya bisa menggunakan
dasar hukum Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana diatur didalam Pasal 1365
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dengan cara menggungat di Pengadilan
Negeri dan mekanisme non litigasi lainnya dengan melaporkan kasus tersebut
kepada lembaga badan penyelesaian sengketa konsumen.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]