Tanggung Jawab Negara Turkiye Terhadap Kasus Jamal Khashoggi Menurut Hukum Internasional
Abstract
Pembunuhan terhadap jurnalis Jamal Khashoggi berada di gedung Konsulat Arab Saudi di Istanbul Turkiye yang mana menimbulkan kompleksitas terhadap penerapan yurisdiksi. Hubungan internasional telah menjadi salah satu aspek paling penting dari hubungan internasional, terutama melalui Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik. Menurut fakta, kasus itu muncul sebagai akibat dari pelanggaran HAM terhadap jurnalis, pelaku yag merupakan tangan kanan kerajaan Arab Saudi, yang mencari impunitas dan kedaulatan hukum di hadapan keinginan untuk mendestabilisasi negara. Situasi saat ini menunjukkan bahwa kehadiran organisasi internasional dan pemerintah adalah faktor penting dalam penyelidikan yang sedang berlangsung atas kematian Jamal Khashoggi untuk mendapatkan keadilan melalui sistem peradilan sesuai dengan Draft Articles on Responsibility of Stayes for Internationally Wrongful Act 2001. Penelitian ini mencoba mencari solusi yang solutif terkait perlindungan HAM jurnalistik di kancah internasional dengan menggunakan penelitian hukum yuridis normatif, penelitian ini menemukan permasalahan-permasalahan yang dihadapi di dalam hukum internasional. Permasalahan-permasalahan tersebut diantaranya, terkait penyelesaian kasus tersebut hingga saat ini dan mengetahui penerapan prinsip yurisdiksi negara dalam pembunuhan Khashoggi. Dengan menyelesaikan permasalahan tersebut, peneliti menawarkan bahwa penerapan prinsip yurisdiksi negara berdasarkan hukum internasional adalah prinsip yurisdiksi territorial dan nasionalitas mengacu pada Saudi. Namun tidak sepenuhnya dapat diberlakukan karena adanya suatu pelanggaran. Salah satu bentuk upaya adalah dengan keterlibatan pihak netral dan memperjelas hukum normatif terkait.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]