Pelaksanaan Prinsip Good Corporate Governance dalam Pelayanan Publik di Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pandalungan Jember
Abstract
Pelaksanaan konsep GCG yang menekankan pada bentuk pengelolaan perusahaan yang efektif dan efisien oleh Perumdam Tirta Pandalungan Jember Kantor Cabang Mangli belum terpenuhi dikarenakan terbatasnya kemampuan perusahaan sehingga perlu menjadi perhatian untuk melihat bagaimana pelaksanaan prinsip GCG yang dilakukan oleh perusahaan yang menyebabkan pengelolaan perusahaan belum efektif dan efisien. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mendeskripsikan pelaksanaan prinsip Good Corporate Governance dalam pelayanan publik di Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pandalungan Jember. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yakni kualitatif dengan teknik pengumpulan data mengunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik memilih informan yaitu Purposive dan Snowball Sampling serta untuk teknik uji keabsahan data menggunakan triangulasi sumber dan ketekunan pengamatan. Analisis data menggunakan teknik analisis data kualitatif model interaktif. Hasil yang ditunjukkan dalam penelitian ini yakni, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pandalungan Jember secara aturan belum memiliki peraturan tentang perlindungan kepentingan minoritas dikarenakan Bupati selaku Kepala Daerah Pemilik Modal berkuasa penuh atas saham perusahaan, pengukuran kinerja yang dalam hal ini DP3 tidak berdasarkan pemanfaatan teknologi, ukuran kinerja untuk semua jajaran masih berpatokan pada nilai-nilai moralitas sehingga tidak relevan terhadap sasaran usaha perusahaan, Kantor Cabang Mangli telah menunaikan tanggung-jawab sosialnya ke masyarakat dan lingkungan melalui program-program bantuan sosial dan penghijauan, dan benturan kepentingan serta adanya lempar tanggung-jawab antar karyawan bergeser atau mengarah pada membantu antar satu dengan yang lainnya.