Prosedur Rekonsiliasi Aset Tetap Milik Daerah di BPKAD Kabupaten Jember
Abstract
Kegiatan magang ini dilakukan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset
Daerah (BPKAD) Kabupaten Jember sejak tanggal 19 Februari 2024 sampai
dengan tanggal 17 Mei 2024. Laporan magang ini berjudul “Prosedur Rekonsiliasi
Aset Tetap Milik Daerah di BPKAD Kabupaten Jember”. Aktivitas magang
utama adalah melakukan rekonsiliasi aset tetap yang dimiliki daerah Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) yang ada di seluruh Kabupaten Jember.
Selain melakukan aktivitas utama magang yang sesuai dengan judul
laporan, kegiatan magang lain yang dilakukan antara lain, membantu membuat
berita acara, melakukan pengecekan dan pembuatan surat permohonan hak atas
tanah dan pendaftaran sertifikat tanah, melakukan monitoring, edit dan input data
Kartu Inventaris Barang (KIB) dan data rekonsiliasi, serta melakukan survei
lapangan penghapusan aset Puskesmas di Kabupaten Jember.
Beberapa kendala yang ditemui selama melaksanakan kegiatan magang
adalah pada saat menuju akhir masa magang berakhir, yaitu beberapa bidang di
BPKAD khususnya Bidang Aset melakukan kegiatan dinas luar kota ke Surabaya
untuk melakukan Laporan Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah selama
empat sampai lima hari. Maka dari itu, mahasiswa magang tidak banyak
memperoleh jobdesk di hari tersebut.
Collections
- DP-Financial Management [400]