Show simple item record

dc.contributor.authorSAFIRA, Rachma Jihadin
dc.date.accessioned2024-06-11T08:31:01Z
dc.date.available2024-06-11T08:31:01Z
dc.date.issued2024-02-05
dc.identifier.nim170710101494en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/121371
dc.description.abstractIndonesia menghadapi wabah Covid-19 dan menerima peringatan dari WHO untuk menerapkan lockdown. Dampak pandemi mencakup PHK sebagian di beberapa lingkungan kerja dan di sektor wirausaha, yang mengakibatkan ketidakmampuan sebagian masyarakat untuk memperoleh penghasilan. Salah satu dampak terkait adalah pada sektor asuransi, di mana terdapat situasi keterlambatan pembayaran premi akibat pandemi, termasuk tindakan yang diambil oleh perusahaan asuransi jiwa seperti AJB Bumiputera. Overmacht merujuk pada kondisi di mana pihak yang menanggung kewajiban terhalang untuk memenuhi kewajibannya atau melanggar isi perjanjian. Berdasarkan uraian kasus tersebut diatas, timbul isu hukum adanya keterlambatan pembayaran premi asuransi dengan overmacht menarik untuk dikaji Oleh sebab itu, penulis tertarik untuk mengkaji kasus tersebut dalam karya tulis ilmiah berbentuk skripsi dengan judul “Keterlambatan Pembayaran Premi Asuransi Jiwa Mitra Melati Oleh Tertanggung Akibat Overmacht” Permasalahan yang dikaji dalam skripsi ini yaitu 1) Apakah keterlambatan pembayaran premi Asuransi Jiwa Mitra Melati oleh tertanggung termasuk dalam Overmacht 2) Apakah akibat hukum bagi tertanggung atas keterlambatan pembayaran premi asuransi jiwa mitra melati yang dikarenakan Overmacth. Tujuan penelitian dibagi menjadi tujuan umum dan khusus. Tujuan umum yaitu mencapai gelar Sarjana Hukum di Fakultas Hukum, Universitas Jember, Bentuk implementasi ilmu yang telah diperoleh selama perkuliahan, dan sebagai sumbangan pemikiran ilmiah pada bidang hukum dengan harapan bermanfaat Tujuan khusus penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan memahami keterlambatan pembayaran premi Asuransi Jiwa Mitra Melati oleh tertanggung termasuk dalam Overmacht. Manfaat praktis dari penelitian ini yaitu sebagai kontribusi dalam praktek hukum, seluruh masyarakat, dan mahasiswa Fakultas Hukum pada khususnya, untuk dijadikan sebagai acuan dan pertimbangan dalam menerapkan suatu peristiwa hukum yang bersangkutan dalam peransuransian dalam keterlambatan pembayaran premi bagi tertanggung yang dikarenakan Overmacth. Metode penelitian untuk penulisan skripsi ini meliputi tipe penelitian yuridis normatif, pendekatan penelitian berupa pendekatan perundang – undangan dan pendekatan konseptual, bahan hukum yang digunakan bersumber dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan non hukum. Prosedur pengumpulan hukum yang dilakukan dengan studi kepustakaan dan analis bahan hukum. Kajian pustaka dalam penulisan skripsi ini terbagi menjadi 7 (Tujuh) sub pokok bahasan. Kesatu mengenai perjanjian yang terdiri atas pengertian perjanjian, unsur perjanjian dan asas-asas perjanjian. Kedua, asuransi yang terdiri atas pengertian, tujuan dan fungsi asuransi, jenis asuransi, dan prinsip asuransi. Ketiga, asuransi jiwa yang terdiri atas pengertian asuransi jiwa dan syarat sahnya asuransi jiwa. Keempat, premi yang terdiri atas pengertian premi dan fungsi premi. Kelima tertanggung yang terdiri atas pengertian tertanggung serta hak dan kewajiban tertanggung. Keenam, Overmatch terdiri atas pengertian dan macam overmatch. Ketujuh, AJB Bumiputera yang terdiri atas profil perusahaan dan produk AJB Bumiputera. Penetapan pandemi Covid – 19 sebagai bencana nasional non alam. Pemerintah mengeluarkan kebiajakan lockdown atau PSBB. Kebijakan ini secara langsung memperngaruhi pelaksanaan kewajiban dalam suatu kontrak perjanjian seperti keterlambatan pembayaran premi asuransi. Oleh karena itu, dapat diargumentasikan bahwa kondisi tersebut dianggap Overmacht yang bersifat sementara/relatif. Kemudian mengindikasi kemungkinan untuk melanjutkan pelaksanaan perjanjian dengan beberapa alternative, modifikasi, atau pengecualian. Akibat hukum bagi tertanggung atas keterlambatan pembayaran premi Asuransi Jiwa Mitra Melati yang dikarenakan Overmacht yaitu ketidakberlakuan atau pengakhiran polis asuransi tersebut. Ketidakpatuhan dalam pembayaran premi sesuai syarat – syarat umum polis asuransi pasal 9 mengakibatkan hilangnya hak dan manfaat asuransi bagi tertanggung. Untuk mencegah konflik, kedua belah pihak dapat mempertimbangkan beberapa langkah, seperti renegosiasi perjanjian atau menyesuaikan kewajiban yang diamanatkan hingga situasi stabil kembali Kesimpulan dari hasil pembahasan skripsi ini adalah Keterlambatan pembayaran premi Asuransi Jiwa Mitra Melati oleh tertanggung termasuk dalam Overmacht karena Pandemi Covid-19 telah mempengaruhi pelaksanaan kewajiban kontraktual dalam berbagai sektor, terutama ekonomi dan perbankan. Penetapan pandemi Covid-19 sebagai bencana non alam oleh Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai bencana nasional memberi landasan hukum bagi interpretasi kondisi ini sebagai keadaan memaksa atau Overmacht. Unsur-unsur utama dari Overmacht yang bersifat sementara atau relatif sesuai pada pasal 1244 dan 1245 KUHPerdata, seperti ketidakmampuan untuk memenuhi kewajiban tanpa kesalahan dan sifat tidak terduganya peristiwa, terpenuhi dalam konteks pandemi ini. Kedua, Akibat hukum bagi tertanggung atas keterlambatan pembayaran premi Asuransi Jiwa Mitra Melati yang dikarenakan overmacht mengakibatkan ketidakberlakuan atau pengakhiran polis asuransi tersebut. Ketidakpatuhan dalam pembayaran premi, dan ini mengakibatkan hilangnya hak dan manfaat asuransi bagi tertanggung. Dalam konteks overmacht relatif ini, implikasi hukum dari penyebaran Covid-19 terhadap tertanggung adalah bahwa meskipun terjadi overmacht relatif akibat pandemi ini, tertanggung masih tetap berkewajiban untuk memenuhi kewajiban atau prestasinya kepada kreditur setelah berakhirnya masa dampak Covid-19. Saran dalam penulisan skripsi ini yaitu pertama, perusahaan asuransi dan tertanggung dalam kontrak perlu meningkatkan kesadaran mereka mengenai ketentuan overmacht, khususnya dalam konteks bencana non alam seperti pandemi. Ini akan meminimalkan potensi konflik dan kesalahpahaman dalam pelaksanaan kewajiban kontraktual. Kedua, Perusahaan asuransi dan tertanggung yang terlibat dalam kontrak diharapkan dapat melakukan evaluasi periodik atas ketentuan kontrak mereka, khususnya yang berkaitan dengan Overmacht, untuk memastikan bahwa mereka dilindungi dari peristiwa-peristiwa tak terduga seperti pandemi.en_US
dc.description.sponsorshipDosen Pembimbing Utama Edi Wahjuni, S.H., M.Hum. Dosen Pembimbing Anggota Rhama Wisnu Wardhana, S.H., M.H.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukumen_US
dc.subjectKeterlambatan Pembayaran Premien_US
dc.subjectAsuransi Jiwa Mitra Melatien_US
dc.subjectTertanggung Akibat Overmachten_US
dc.titleKeterlambatan Pembayaran Premi Asuransi Jiwa Mitra Melati Oleh Tertanggung Akibat Overmachten_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiIlmu Hukumen_US
dc.identifier.pembimbing1Edi Wahjuni, S.H., M.Hum.en_US
dc.identifier.pembimbing2Rhama Wisnu Wardhana, S.H., M.H.en_US
dc.identifier.validatorKacung- 4 April 2024en_US
dc.identifier.finalization0a67b73d_2024_06_tanggal 11en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record