• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Taxation
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Taxation
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Prosedur Pelaporan Pajak Reklame pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember

    Thumbnail
    View/Open
    TA AULIN S.pdf (3.438Mb)
    Date
    2023-06-27
    Author
    SURAIDA, Aulin
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Proses pembiayaan pembangunan dapat dilakukan dengan cara menggali sumber dana dari dalam negeri berupa pajak. Penerimaan Asli Daerah (PAD) bertujuan memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mendanai pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan potensi daerah.Penerimaan negara yang diperoleh bersumber dari berbagai sektor terutama sektor pajak. Pajak reklame adalah semua penyelenggaraan reklame. Reklame adalah benda, alat, perbuatan, media yang bentuk dan corak ragamnya dirancang untuk bertujuan mempromosikan, memperkenalkan, atau menarik perhatian umum terhadap barang, jasa, orang, atau badan yang dapat dilihat, dibaca, didengar dan dinikmati umum. Prosedur Pelaporan Pajak Reklame Pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember yaitu melalui proses awal pendaftaran diri sebagai wajib pajak dan sebelum mengajukan permohonan wajib pajak harus mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD). Proses Pembayaran diawali dengan proses verifikasi data dan Wajib Pajak mengisi formulir Surat Pemberitahuan Terhutang Pajak Daerah (SPTPD) dan entry data oleh petugas bagian pelayanan. Kemudian Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) akan proses cetak sehingga setelah selesai wajib pajak dapat langsung membayar pajak di bank atau pembayaran resmi yang ditunjuk pemerintah. Proses Akhir adalah Proses pelaporan pajak reklame dilakukan oleh wajib pajak yang sudah melakukan proses pembayaran dan melakukan pengecekan Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD), kemudian untuk jenis reklame insidentil seperti spanduk, baliho,kain/selebaran dan sebagainya dapat dilegalitas sedangkan untuk reklame tetap tidak perlu dilegalitas.
    URI
    https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/120887
    Collections
    • DP-Taxation [891]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository