dc.contributor.author | FATIMAH, Siti | |
dc.date.accessioned | 2024-06-03T02:58:37Z | |
dc.date.available | 2024-06-03T02:58:37Z | |
dc.date.issued | 2023-11-02 | |
dc.identifier.nim | 190710101318 | en_US |
dc.identifier.uri | https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/120800 | |
dc.description.abstract | Pemberian sanksi tindakan berupa rehabilitasi yaitu dalam bentuk rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial kepada penyalahguna narkotika diatur di dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Rehabilitasi akan diberikan kepada penyalahguna narkotika yang telah memenuhi syarat-syarat untuk diberikan rehabilitasi sebagaimana terdapat di dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010. Namun, Tidak semua putusan mempertimbangkan syarat-syarat tersebut. Contohnya dalam dua putusan yakni Putusan Pengadilan Negeri Makassar No. 1522/pid.Sus/2021/PN Mks dan Putusan Pengadilan Negeri Gunung Sugih No. 322/pid.Sus/2021/PN Gns yang memiliki pemidanaan berbeda. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan rehabilitasi ditinjau dari sistem pemidanaan dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan untuk mengevaluasi penjatuhan pidana oleh hakim dalam putusan Pengadilan Negeri Makassar No. 1522/pid.Sus/2021/PN Mks dan Putusan Pengadilan Negeri Gunung Sugih No. 322/pid.Sus/2021/PN Gns telah sesuai dengan sistem pemidanaan dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yang dielaborasikan dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa pengaturan rehabilitasi dalam Undang-undang Narkotika dengan mengacu pada kualifikasi yang terdapat dalam SEMA Nomor 4 Tahun 2010 serta perturan perundang-undangan lain dibawahnya dan mengevaluasi putusan pemidanaan oleh hakim terhadap kedua putusan tersebut dengan mempertimbangkan pada fakta-fakta persidangan, unsur dakwaan terkait dan tujuan pada Undang-Undang Narkotika. Hakim dalam memeriksa dan memutus perkara di persidangan harus benar-benar bersandarkan pada fakta persidangan, dengan demikian dapat diperoleh putusan yang tepat untuk pemberian pemidanaan maupun tindakan berdasarkan kepentingan dari pelaku yang sekaligus sebagai korban guna mewujudkan keadilan. | en_US |
dc.description.sponsorship | Samuel Saut Martua Samosir, S.H., M. H., selaku Dosen Pembimbing Utama
Fiska Maulidian Nugroho, S.H. M.H., selaku Dosen pembimbing Anggota | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.publisher | Fakultas Hukum | en_US |
dc.subject | Pertimbangan Hakim | en_US |
dc.subject | Penyalahguna Narkotika | en_US |
dc.subject | Penjatuhan Pidana dan/atau Rehabilitasi | en_US |
dc.title | Pertimbangan Hakim dalam Menentukan Penjatuhan Pidana Penjara dan/ atau Rehabilitasi Bagi Penyalahguna Narkotika | en_US |
dc.type | Skripsi | en_US |
dc.identifier.prodi | Ilmu Hukum | en_US |
dc.identifier.pembimbing1 | Samuel Saut Martua Samosir, S.H., M.H. | en_US |
dc.identifier.pembimbing2 | Fiska Maulidian Nugroho, S.H. M.H. | en_US |
dc.identifier.validator | Kacung- 27 Desember 2023 | en_US |
dc.identifier.finalization | 0a67b73d_2024_06_tanggal 03 | en_US |