Show simple item record

dc.contributor.authorSiti Rufaidah
dc.date.accessioned2013-12-24T03:21:36Z
dc.date.available2013-12-24T03:21:36Z
dc.date.issued2013-12-24
dc.identifier.nimNIM090920101027
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/12075
dc.description.abstractPenelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya fenomena keberadaan komite sekolah yang diharapkan mampu berperan aktif dan strategis dalam pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah di Sekolah Dasar Standar Nasional Kecamatan Lumajang.Adanya kesenjangan yang terjadi didunia pendidikan menyebabkan peneliti ingin meneliti masalah ini.Lahirnya Undang Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang selanjutnya disempurnakan dengan lahirnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 17 tahun 2010Bab XIV pasal 186 tentang penyelenggaraan pendidikan diharapkan mampu menjawab berbagai permasalahan yang terjadi.Sehingga harapan untuk menjadikan komite sekolah menjadi salah satu pilar dalam penelenggaraan pendidikan di Indonesia dapat terwujudkan. Sebagai salah satu organisasi public implementasi kebijakan yang dilahirkan oleh Komite Sekolah diharapkan akan menjawab permasalahan yang ada sehingga komite sekolah mampu berperan sebagai:a)Advisory body,b)Supporty body,c)controlling agency,d)mediator antara sekolah pemerintah dan masyrakat. Dengan sisitem Analisa SWOT peranan Komite Sekolah diharapkan mampu membaca factor keunggulan dan kekuatannya baik yang bersifat internal maupun eksternal sedangkan dengan factor tantangan dan kelemahan komite sekolah dapat lebih kreatif dan inovatif sehingga produk kebijakan yang dilahirkan akan banyak membantu masyarakat sekolah yang membutuhkan . Pendidikan memegang peranan yang sangat penting dalam proses peningkatan kualitas sumber daya manusia dan merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber daya manusia itu sendiri. Menyadari pentingnya proses peningkatan kalitas sumber daya manusia, maka pemerintah telah berupaya mewujudkan amanat tersebut melalui berbagai usaha pembangunan pendidikan yang lebih berkualitas melalui pengembangan dan perbaikan kurikulum dan sistem evaluasi, perbaikan sarana pendidikan, pengembangan dan pengadaanmateri ajar, serta pelatihan bagi guru dan tenaga viii kependidikan lainnya. Tapi kenyataan belum cukup dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Salah satu wujud aktualisasinya dibentuklah suatu badan yang mengganti keberadaan Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP3) yakni Komite Sekolah melalui Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor : 044/U/2002 tanggal 2 April 2002. Penggantian nama BP3 menjadi Komite Sekolah didasarkan atas perlunya keterlibatan masyarakat secara penuh dalam meningkatkan mutu pendidikan. Manajemen Berbasis Sekolah bertujuan untuk meningkatkan keunggulan sekolah melalui pengambilan keputusan bersama. Fokus kajiannya adalah bagaimana memberikan pelayanan belajar yang sesuai dengan kebutuhan siswa, memenuhi kriteria yang sesuai dengan harapan orang tua siswa serta harapan sekolah dalam membangun keunggulan kompetitif dengan sekolah sejenis. Kejelasan tujuan merupakan prasyarat efektifnya sekolah. Kriteria mutu yang digambarkan dengan sejumlah kriteria pencapaian tujuan dengan indikator yang jelas menjadi bagian penting yang perlu sekolah rumuskan. Keuntungan dengan memperjelas indikator dan kriteria mutu pada pencapaian tujuan akan memandu sekolah memformulasikan strategi, mengimplimentasikan strategi dan mengukur pencapaian kinerja. Manajemen Berbasis Sekolah adalah salah satu strategiwajib yangada di Indonesia sebagai standar dalam mengembangkan keunggulan pengelolaan sekolah. Penegasan ini dituangkan dalam Undang-undang SisdiknasNomor 20 tahun 2003 pada pasal 51 ayat 1 bahwa pengelolaan satuan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip Manajemen Berbasis Sekolah. Manajamen Berbasis Sekolah merupakan model aplikasi manajemen institusional yang mengintegrasikan seluruh sumber internal dan eksternal dengan lebih menekankan pada pentingnya menetapkan kebijakan melalui perluasan otonomi sekolah. Sasarannya adalah mengarahkan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan dalam rangka mencapai tujuan. Spesifikasinya berkenaan dengan visi, misi, dan tujuan yang dikemas dalam pengembangan kebijakan dan perencanaan Manajemen Berbasis Sekolah. ix Peranan Komite Sekolah dalam pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah di Sekolah Dasar Standar Nasional Kecamatan Lumajang menempati posisi strategis sebagai mitra dan salah satu pilar Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia. Peranan ini dirasakan baik yang besifat eksternal maupun internal dengan sistem Pendekatan Analisa SWOT, Komite Sekolah lebih dapat menilai faktor kekuatan yang dimilikinya sebagai penunjang kinerja dan mengatasi faktor kelemahan serta tantangan dengan kreatifitas dan inovasi sehingga kehadirannya sangat diharapkan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries090920101027;
dc.subjectIMPLEMENTASI PERANAN KOMITE SEKOLAH DALAM PELAKSANAAN MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH DI SEKOLAH DASAR STANDAR NASIONALen_US
dc.titleIMPLEMENTASI PERANAN KOMITE SEKOLAH DALAM PELAKSANAAN MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH DI SEKOLAH DASAR STANDAR NASIONAL KECAMATAN LUMAJANGen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record