• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • Diploma Programme - Faculty of Economics
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • Diploma Programme - Faculty of Economics
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Prosedur Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) melalui Aplikasi J-SIP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember

    Thumbnail
    View/Open
    PKN MEILINA DEWI SUGIARTI 200803103036.pdf (1.975Mb)
    Date
    2023-07-12
    Author
    SUGIARTI, Meilina Dewi
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru, Indonesia mencatatkan pertumbuhan jumlah Penduduk setiap tahunnya. Jumlah penduduk Indonesia kini telah mencapai sebanyak 278,69 juta jiwa pada pertengahan tahun 2023. Pertambahan penduduk di Indonesia umumnya (bahkan bisa dikatakan 99,9 persen) disebabkan oleh kelahiran, sisanya berupa migrasi masuk. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa setiap kelahiran anak harus memiliki identitas kependudukan kartu identitas untuk melindungi pemenuhan hak anak diberbagai sarana umum. Hal ini seusai dengan aturan dalam Permendagri No. 2 Tahun 2016, Perpres 96 Tahun 2018, dan PP 40 Tahun 2019. Dengan memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) artinya seorang anak akan memiliki identitas resmi kependudukan bagi yang berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah. Dengan adanya kartu ini, anak akan lebih mudah atau kesempatan lebih luas dalam mengakses kebutuhan seperti mendaftar sekolah, mendapat beasiswa dan lain-lain. Program KIA ini akhirnya memotivasi orangtua agar peduli terhadap anaknya, salah satunya dengan membuat akte kelahiran bagi anaknya. Karena itu, kini penerapan KIA juga akan diintegrasikan dengan pelayanan penerbitan akta kelahiran anak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). Maka dari itu, lembaga kedinasan yang menciptakan aplikasi secara online untuk masyarakat agar memudahkan pembuatan identitas kependudukan secara mandiri. Identitas kependudukan yang sekarang di wajibkan melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi yaitu aplikasi Jember Sistem Informasi Pelayanan (J-SIP). Aplikasi J-SIP Dispendukcapil Jember adalah aplikasi mobile yang dikembangkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember yang digunakan sebagai sarana untuk melakukan layanan penduduk secara online. J-SIP kini menjadi salah satu aplikasi di beberapa Dispendukcapil. Sehingga membantu mempermudah masyarakat dalam mengajukan berbagai layanan secara online.
    URI
    https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/120757
    Collections
    • Diploma Programme - Faculty of Economics [1295]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository