Show simple item record

dc.contributor.authorAGUSTIN, Hemadijanti
dc.date.accessioned2024-05-11T23:01:50Z
dc.date.available2024-05-11T23:01:50Z
dc.date.issued2023-06-21
dc.identifier.nim162110101219en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/120485
dc.descriptionvalidasi_repo_firli_november_2023_10 Finalisasi unggah file repositori tanggal 7 Mei 2024_Kurnadien_US
dc.description.abstractTuberkulosis paru (TB paru) merupakan penyakit menular yang diakibatkan oleh Mycobacterium tuberculosis. Sebagian besar kuman tuberculosis menyerang paru-paru, bisa pula menyerang organ lainnya. Tuberkulosis Paru menjadi masalah kesehatan global sebagai salah satu dari 10 penyebab utama kematian pada jutaan orang setiap tahun di seluruh dunia. Menurut laporan World Health Organization (WHO) dalam Global Tuberculosis Report tahun 2021 menunjukkan sebanyak 10,6 juta orang terkena TB Paru naik sekitar 600.000 kasus dari tahun 2020. Berdasarkan dari data Profil Kesehatan Indonesia tahun 2021, jumlah penderita TB Paru di Indonesia adalah sebanyak 397.377 kasus. Dilaporkan jumlah kasus paling tinggi yakni dari provinsi yang memiliki penduduk besar yakni Jawa Barat, Jawa Timur serta Jawa Tengah. Kasus TB pada ketiga provinsi itu hampir mencapai setengah dari seluruh kasus TB di Indonesia. Indonesia berada di peringkat kedua penderita TB paling banyak di dunia sesudah India. Provinsi Jawa Timur merupakan wilayah yang menyumbang kasus TB yang cukup tinggi, trend kasus TB di Provinsi Jawa Timur terus meningkat pada tahun 2021 terjadi kenaikan kasus menjadi 43.268 kasus dan kembali naik di tahun 2022 menjadi 81.427 kasus (Dinas Kesehatan Provinsi, 2023). Berdasarkan dari studi pendahuluan yang dilaksanakan oleh peneliti bahwa APBD di Jawa Timur untuk program TB pada tahun 2021 totalnya sejumlah 2.790.000.000, tahun 2022 totalnya sejumlah Rp.25.356.000 dan pada tahun 2023 totalnya sejumlah Rp.168.819.000. Besarnya anggaran dana adalah sebagai pemantau komitmen kontribusi pemerintah daerah. Maka, perlu dilakukan penelitian ini untuk mendeskripsikan bagaimana pemerataan APBD Provinsi di Indonesia mempengaruhi kejadian TB. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif. Penelitian ini dilakukan di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur pada bulan April 2022. Populasi dalam penelitian ini adalah data perkembangan jumlah kasus TB Paru pada 38 kabupaten/kota. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Provinsi Jawa Timur untuk program penanggulangan TB Paru pada tahun 2018-2022. Data yang digunakan adalah data sekunder. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah studi dokumentasi. Analisis data pada penelitian ini adalah analisis univariat. Hasil analisis univariat menunjukkan bahwa pada tahun 2018 APBD yang dikeluarkan untuk program penanggulangan TB Paru adalah sebesar Rp. 1.000.000.000 dengan total kasus TB Paru sebanyak 54.863, pada tahun 2019 sebesar Rp. 317.000.000 dengan total kasus bertambah sebanyak 64.311, pada tahun 2020 sebesar Rp. 300.000.000 dengan jumlah kasus yang menurun sebanyak 42.922, kemudian pada tahun 2021 anggaran yang dikeluarkan adalah sebesar Rp. 89.144.000 dengan jumlah kasus menurun sebanyak 42.560 dan pada tahun 2022 anggaran yang dikeluarkan adalah sebesar Rp. 25.356.000 dengan jumlah kasus yang meningkat sebanyak 81.427. Saran yang diberikan untuk Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur adalah meningkatkan pemenuhan capaian target penemuan kasus TB Paru yang telah ditetapkan dengan memaksimalkan APBD untuk tetap mempertahankan dan terus berfokus pada penemuan kasus TB Paru agar segera dapat ditangani dengan standar pengobatan yang telah ditetapkan. Usaha yang dapat dilakukan tidak hanya bekerja sama dengan puskesmas setiap daerah tetapi juga menggandeng stakeholder klinik swasta ataupun dokter praktek untuk dapat melakukan skrining TB Paru jika terdapat pasien yang memiliki gejala TB Paru dengan demikian diharapkan bisa membantu tercapainya target penemuan kasus TB Paru. Upaya selanjutnya adalah pihak dinas kesehatan provinsi jawa timur bekerja sama dengan pihak gubernur khususnya bendahara atau pemegang anggaran mengenai alokasi pembiayaan APBD agar bisa berkoordinasi untuk pemaksimalan anggaran yang diberikan.en_US
dc.description.sponsorshipDosen Pembimbing Utama : Dr Candra Bumi., dr., M.Si Dosen Pembimbing Anggota : Citra Anggun Kinanthi., S.KM., M.Epiden_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Kesehatan Masyarakaten_US
dc.subjectTuberkulosis Paruen_US
dc.subjectAnggaran Dinas Kesehatanen_US
dc.subjectProgram Penanggulanganen_US
dc.titleGambaran Anggaran Tuberkulosis Paru Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Tahun 2018-2022en_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiIlmu Kesehatan Masyarakaten_US
dc.identifier.pembimbing1Dr. Candra Bumi, dr., M.Sien_US
dc.identifier.pembimbing2Citra Anggun Kinanthi, S.KM., M.Epiden_US
dc.identifier.validatorvalidasi_repo_firli_november_2023_10en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record