Status Tanah Penampungan Setelah Dikeluarkannya Surat Keterangan Nomor : 26/HGU/KEM-ATR/BPN/2016 Tentang Perpanjangan Hak Guna Usaha PT Perkebunan Nusantara XII
Abstract
Tanah merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa dan termasuk dalam kekayaan nasional. Negara merupakan pemegang hak dan tanggungjawab atas tanah nasional yang diharapkan dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan Masyarakat luas. Tanah seringkali menjadi objek konflik yang terjadi di Masyarakat. Konflik tanah adalah interaksi antara dua orang atau antar badan hukum yang masing-masing memperjuangkan tanah yang menjadi objek konflik. Seperti halnya konflik tanah yang terjadi antara Masyarakat Tanah Penampungan di Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri dengan PT Perkebunan Nusantara XII.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]