“Perlindungan Terhadap Keamanan Data Pribadi Yang Terhubung Pada Fitur Go-Food Di Aplikasi Gojek (PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk,) Ketika Nomor Telepon Terblokir
Abstract
Meningkatnya laju globalisasi di era saat ini menggarisbawahi kebutuhan penting untuk mengatasi perlindungan data pribadi, yang menjadi perhatian baik bagi individu maupun pemerintah. Namun digitalisasi informasi pribadi dapat menimbulkan permasalahan serius jika tidak ditangani secara komprehensif dan sistematis. Contoh ilustratifnya adalah tantangan yang dihadapi antara aplikasi Gojek dan konsumennya, di mana data pribadi tetap dapat diakses bahkan setelah akun diblokir, sehingga berpotensi menimbulkan penyalahgunaan ketika nomor terkait dijual kembali. Melalui hal ini peneliti mengkaji perlindungan data bagi pemilik kartu SIM yang diblokir oleh Gojek dan menilai tanggung jawab PT Goto Gojek Tokopedia Tbk terkait penyalahgunaan data pribadi. Metode penelitian hukum doktrinal digunakan dengan fokus pada aspek hukum, konsep, dan perlindungan data pribadi. Hasil penelitian menunjukkan pelanggaran kontrak oleh Gojek terkait penghapusan data pada nomor yang diblokir, sebagaimana diatur dalam kebijakan privasi. Penelitian menyoroti tanggung jawab penghapusan akun yang ditempatkan pada pengguna, menekankan peran PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk sebagai penyedia sistem elektronik. PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk memikul tanggung jawab untuk menjunjung tinggi perjanjian dalam kebijakan privasinya sebagai penyedia layanan elektronik. Proses penghapusan akun melalui pelaporan konsumen dinilai tidak efektif, sehingga menekankan perlunya PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk menerapkan cara penghapusan data pribadi yang lebih efektif, sesuai tanggung jawab penyedia sistem elektronik mereka yang dituangkan dalam kebijakan privasi. Penerapannya mencakup tentang kebijakan privasi yang cermat, meningkatkan kesadaran konsumen, dan pemeriksaan oleh perusahaan untuk meningkatkan perlindungan data pribadi dan proses penghapusan yang lebih efektif.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]