Show simple item record

dc.contributor.authorANANDARI, Regita Elvarianti
dc.date.accessioned2024-01-26T02:41:46Z
dc.date.available2024-01-26T02:41:46Z
dc.date.issued2023-12-08
dc.identifier.nim190910201016en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/119644
dc.descriptionFinalisasi unggah file repositori tanggal 26 Januari 2024_Kurnadien_US
dc.description.abstractPembangunan desa bertujuan untuk membangun kemandirian agar dalam suatu desa dapat memberdayakan masyarakat untuk meningkatkan produktivitas dan melakukan usaha baik di bidang jasa maupun barang. Sarana dan prasarana harus tersedia untuk mendukung perekonomian di desa dan memanfaatkan potensi desa yang ada sehingga pertumbuhan ekonomi pedesaan dapat berkelanjutan. Tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs adalah agenda program SDGs yang dikeluarkan oleh PBB, dimana program tersebut memiliki 17 tujuan pembangunan berkelanjutan dengan 169 target yang sudah ditentukan pembangunan antara tahun 2015 hingga tahun 2030. SDGs disahkan pada tanggal 25 September 2015 untuk menggantikan program sebelumya yaitu MDGs (Millenium Development Goals). SDGs merupakan kesepakatan pembangunan baru yang mendorong perubahanperubahan menuju pembangunan secara berkelanjutan berdasarkan tujuan dan program untuk meningkatkan pembangunan sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup. Pendataan SDGs desa merupakan langkah awal dalam merealisasikan pembangunan berkelanjutan. Pendataan tersebut memiliki indikator serta langkahlangkah yang harus dilakukan. Namun, pada saat pendataan SDGs desa, seringkali terjadi permasalahan yang sering terjadi di desa-desa yang sedang mencoba melaksanakan program SDGs di website SDGs Desa. Permasalahan kedua mengenai data yang berada di desa, yaitu data di aplikasi website yang muncul berupa kode-kode, seperti data Jenis kelamin laki-laki dan perempuan yang di beri kode 1 dan 2, dimana pendamping desa harus memegang kuisioner untuk dapat melihat data tersebut. Permasalahan ketiga yaitu mengenai dana desa (DD), penggunaan dana desa biasanya digunakan untuk pembangunan dalam desa. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan capaian program SDGs di desa banjarwaru, kecamatan lumajang kabupaten lumajang tahun 2022 dengan menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif. Lokasi penelitian di Balai Desa Banjarwaru Kecamatan Lumajang Kabupaten Lumajang, dengan melakukan observasi dan wawancara terhadap informan yang terlibat secara langsung terhadap capaian program SDGs yang ada di desa. Peneliti mendapatkan informasi dan data yang kemudian diolah dan dianalisis sebagai hasil dari penelitian. Teknik keabsahan data yang di gunakan yaitu triangulasi sumber yang menggunakan teori Miles dan Huberman yaitu pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian tersbut menunjukkan bahwa sebanyak 18 tujuan program pembangunan berkelanjutan yang sudah melaksanakan program sebanyak 12 goal saja, sedangkan 6 goal masih belum melaksanakan program sesuai dengan rekomendasi yang ada di web SDGs Desa. Hal tersebut di karenakan beberapa program masih dalam tahap pendataan dan belum ada perencanaan anggaran di APBDEsa dan dana desa untuk tahun 2022 di beberapa goal SDG’s Desa.en_US
dc.description.sponsorshipDosen Pembimbing Utama : Hermanto Rohman, S.Sos., MPA. Dosen Pembimbing Anggota : Dr. Suji, S.Sos., M.Si.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politiken_US
dc.subjectCapaian Program SDGsen_US
dc.subjectDesa Banjarwaruen_US
dc.subjectKabupaten Lumajangen_US
dc.titleCapaian Program SDG's di Desa Banjarwaru Kecamatan Lumajang Kabupaten Lumajang tahun 2022en_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiIlmu Administrasi Negaraen_US
dc.identifier.pembimbing1Hermanto Rohman, S.Sos.,MPAen_US
dc.identifier.pembimbing2Dr. Suji, S.Sos.,M.Sien_US
dc.identifier.validatorKacung- 25 Januari,2024en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record