dc.contributor.author | FIRDIANI, Nabila Eka | |
dc.date.accessioned | 2024-01-19T06:54:09Z | |
dc.date.available | 2024-01-19T06:54:09Z | |
dc.date.issued | 2023-11-22 | |
dc.identifier.nim | 190710101137 | en_US |
dc.identifier.uri | https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/119554 | |
dc.description | Finalisasi unggah file repositori tanggal 19 Januari 2024_Kurnadi | en_US |
dc.description.abstract | Teknologi memberikan peran penting bagi keberlangsungan bisnis. Adanya
perkembangan teknologi, saat ini belanja bisa dilakukan secara online di rumah
melalui e-commerce. Transaksi jual beli online ini akan menimbulkan masalah
antara kedua belah pihak, karena keduanya tidak dapat berinteraksi dan bertatap
muka secara langsung sehingga pembeli tidak dapat memeriksa barang yang akan
ia beli. Masalah yang sering terjadi adalah banyak aduan dari konsumen dalam hal
jual beli online yang merasa dirugikan karena barang yang dipesan tidak sesuai
dengan deskripsi pada marketplace. Hal ini seperti yang dialami salah satu
konsumen, dalam akunnya yang berinisial “EVD”pada tanggal 22 Juli 2022
mengunggah video berisikan rekaman saat ia sedang membuka tempelan kode
expired pada coklat. Peristiwa ini menunjukkan bahwa konsumen dari online shop
tersebut merasa dirugikan karena kondisi barang yang dibeli tidak sesuai dengan
yang dijanjikan. Berdasarkan persoalan tersebut, maka penulis membahas
mengenai “Perlindungan Konsumen Dalam Jual Beli Coklat Atas Perubahan
Tanggal Kadaluarsa Secara Online”
Tujuan dari penelitian ini antara lain yang Pertama untuk mengevaluasi
mengenai makanisme aplikasi yang harus ada dalam transaksi jual beli online untuk
pemenuhan hak konsumen dan pelaku usaha. Kedua mengevaluasi mengenai
tanggung jawab pelaku usaha atas produk kadaluarsanya yang mengakibatkan
kerugian bagi konsumen yang telah mengkonsumsi produk tersebut. Ketiga
memahami mengenai upaya penyelesaian yang dapat dilakukan konsumen untuk
mendapatkan ganti rugi ataupun itikad baik dari pelaku usaha akibat dari
mengkonsumsi produk yang dijual. Dalam penelitian ini menerapkan tipe penelitian
yuridis normatif serta menggunakan pendekatan perundang-undangan (ststue
approach), pendekatan konseptual (conseptual approach). Bahan hukum yang
digunakan yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan non
hukum. Selanjutnya hasil tersebut dianalisis dengan menerpakn metode yang
terstruktur. Dalam penulisan ini kajian pustaka yang termasuk adalah kajian tentang
perjanjian, konsumen, pelaku usaha, makanan kadaluarsa, dan perdagangan
eletronik.
Berdasarkan hasil penelitian dari rumusan masalah yang dibahas oleh
penulis dapat ditarik kesimpulan yang pertama adalah mengenai mekanisme
aplikasi yang ada pada salah satu aplikasi jual beli online yang berdasar pada
Peraturan Pemerintah No.71 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi
Elektronik. Kedua yaitu akibat hukum bagi pelaku usaha yang menjual produk
coklat kadaluarsa dan mengganti label kadaluarsa yang ada dengan label kadaluarsa
buatannya telah melanggar ketentuan yang ada Pasal 28 dan 29 Peraturan
Pemerintah No.69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan. Akibat hukum bagi
pelaku usaha tercantum pada Pasal 19 Undang-Undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ketiga adalah penyelesaian sengketa yang dapat
dilakukan diluar pengadilan melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dan
mencari jalan keluar yang diatur dalam Pasal 47 UU No. 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen atau menyelesaikan sengketa tersebut melalui jalur
pengadilan yang telah dijelaskan dalam Pasal 48 UndangUndang No.8 Tahun 1999
Tentang Perlindungan Konsumen. Atas kejadian tersebut, upaya penyelesaian
yang dapat dilakukan oleh konsumen sebagai pihak yang dirugikan atas kejadian
ini adalah dengan melaporkan kasus pada sarana layanan aduan yang tersedia pada
aplikasi marketplace tersebut. Konsumen dapat melapor dengan mengikuti
langakah-langkah yang telah diuraikan oleh penulis diatas. Namun, apabila masih
belum ada tanggapan yang memuaskan atas laporan tersebut, maka konsumen dapat
menempuh penyelesaian diluar pengadilan melalui Badan Penyelesaian Sengketa
Konsumen (BPSK), maupun melalui pengadilan.
Adapun saran dalam skripsi ini yaitu bagi penyelenggara marketplace
sebagai media untuk melakukan jual beli online harus lebih memperhatikan
mekanisme yang harus ada untuk memenuhi hak-hak pengguna aplikasi. Bagi
konsumen dan masyarakat, diharapkan keberadaan dari Undang-Undang Nomor 8
Tahun 1999, PP No.71 Thaun 2019, dan peraturan lainnya yang relevan lebih
banyak diketahui oleh masyarakat agar tidak terjadi lagi hal-hal serupa yang
merugikan salah satu pihak dalam transaksi jual beli online.. | en_US |
dc.description.sponsorship | Dosen I Mardi Handono, S.H., M.H
Dosen II Yusuf Adiwibowo, S.H., LL.M | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.publisher | Fakultas Hukum | en_US |
dc.subject | Perjanjian Jual Beli Online | en_US |
dc.subject | Perlindungan Konsumen | en_US |
dc.subject | Makanan Kadaluarsa | en_US |
dc.title | Perlindungan Konsumen dalam Jual Beli Coklat Atas Perubahan Tanggal Kadaluarsa Secara Online | en_US |
dc.type | Skripsi | en_US |
dc.identifier.prodi | Ilmu Hukum | en_US |
dc.identifier.pembimbing1 | Mardi Handono, S.H., M.H | en_US |
dc.identifier.pembimbing2 | Yusuf Adiwibowo, S.H., LL.M | en_US |
dc.identifier.validator | Kacung- 2 Januari 2024 | en_US |