• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Company Management
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Company Management
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Pelaksanaan Penyediaan Pita Cukai pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Kediri

    Thumbnail
    View/Open
    PELAKSANAAN PENYEDIAAN PITA CUKAI PADA KPPBC TMC KEDIRI.pdf (3.361Mb)
    Date
    2023-06-15
    Author
    RAHAYU, Shovia Jr
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pita Cukai adalah segel atau tanda yang ditempel pada produk-produk yang dikenakan cukai sebagai bukti telah membayar cukai tersebut. Selain itu pita cukai juga dapat memungkinkan otoritas yang berwenang untuk memverifikasi bahwa produk tersebut sah secara hukum dan telah membayar cukai yang dikenakan. Pita Cukai memiliki peran penting dalam pengawasan dan pengendalian produk-produk yang merugikan lingkungan dan kesehatan yang dikenakan cukai atau barang kena cukai seperti Hasil Tembakau (HT), Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HTPL), etil alkohol dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Pita cukai terbaru dan asli pastinya dapat dikenali dan dipastikan dengan cara dilihat dari mata, sinar dan beberapa ciri yang telah dipubikasikan untuk menghindari peredaran pita cukai palsu yang merugikan negara. Pita Cukai digunakan untuk menandai produk pada tahun 2023 bertemakan Fauna Endemik Indonesia. Petugas yang menjalankan tugas penyediaan hingga pengambilan cukai biasanya terletak pada Seksi Perbendaharaan pada Kantor Bea dan Cukai untuk melayani pengguna jasa. Akan tetapi juga ditunjang dan berkoordinasi dengan seksi lain untuk pemenuhan dan pengecekan data lebih detail dan lengkap. Proses Penyediaan Pita Cukai pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kediri harus dilakukan beberapa tahapan untuk memperoleh pita cukai siap digunakan, baik dari Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) dan persuratan lainnya. Pita Cukai dapat diperoleh dengan persyaratan harus mengajukan permohonan kepada kantor pengawasan dan pelayanan yang terkait dengan jenis produk yang akan dikenakan cukai. Permohonan ini biasanya meliputi informasi tentang jenis produk, jumlah produk, dan tujuan penggunaan produk tersebut. Setelah permohonan diterima dan diverifikasi, otoritas yang berwenang akan memberikan persetujuan dan menyediakan pita cukai. Pengajuan dapat dilakukan pada portal pengguna jasa atau melalui Sistem Aplikasi Cukai (SAC) yang biasa digunakan pegawai cukai yang dinamakan Aplikasi Excise Service and Information System (ExSis).
    URI
    https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/119315
    Collections
    • DP-Company Management [480]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository