Analisis Yuridis Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Karyawan (Putusan Nomor : 453/Pid.Sus/2019/Pt.Sby)
Abstract
Putusan Nomor 453/Pid.Sus/2019/PT.Sby yang menyatakan Terdakwa bernama Pamuji Eko Wigianto terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencabulan terhadap karyawan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang untuk melakukan perbuatan cabul. Sebagaimana diatur dalam pasal 289 jo pasal 65 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dalam surat dakwaan tunggal. Sebelumnya pada kasus tindak pidana pencabulan terhadap karyawan ini, terdakwa telah di putuskan bersalah oleh Pengadilan Negeri Sidoarjo dengan Putusan Nomor 8/Pid.Sus/2019/PN.Sda. Terdakwa mengajukan banding pada Pengadilan Tinggi Surabaya karena terdakwa merasa Putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo telah memberatkan terdakwa mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan pada terdakwa. Putusan tersebut telah dianalisis oleh penulis sehingga menghasilkan rumusan masalah yang penulis bahas dalam skripsi ini yaitu Apakah pertimbangan hakim Pengadilan Tinggi dalam penjatuhan pidana penjara tindak pidana pencabulan terhadap karyawan perempuan sudah sesuai dengan fakta-fakta persidangan ?. Metode penelitian yang digunakan penulis yaitu yuridis normatif dengan sifat penelitian adalah preskriptis analitis. Menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Selain itu langkah penyelesaian pencabulan seksual di tempat kerja masih ada kurangnya peranan hukum untuk memberikan perlindungan hukum dan hak-hak korban yang menjadi korban pencabulan di tempat kerja. Sebagaimana kasus yang dianalisis, yaitu pertimbangan hakim Pengadilan Tinggi dalam menjatuhkan putusan pidana kepada terdakwa apakah sudah sesuai dengan fakta persidangan.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]