Show simple item record

dc.contributor.authorPUTRI, Ivana Ika Cahya
dc.date.accessioned2023-12-13T22:19:00Z
dc.date.available2023-12-13T22:19:00Z
dc.date.issued2023-06-20
dc.identifier.nim192110101120en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/119137
dc.descriptionFinalisasi oleh Taufik Tgl 14 Desember 2023en_US
dc.description.abstractBantuan Operasional Kesehatan (BOK) adalah bantuan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah guna mendukung operasional Puskesmas yang mengutamakan upaya kesehatan masyarakat dalam rangka pencapaian program kesehatan prioritas nasional. Pelaksanaanya mulai dari tahun 2010 hingga saat ini mengalami kenaikan anggaran yang pesat namun belum menunjukkan peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang signifikan. Serapan penggunaan dana BOK juga rendah, dari 514 di Indonesia hanya sejumlah 180 kabupaten/kota yang penyerapannya diatas 90%. Kabupaten Jember merupakan salah satu dari 5 kabupaten dengan serapan BOK rendah di Jawa Timur tahun 2020. Hasil PKP (Penailaian Kinerja Puskesmas) tahun 2021 menunjukkan hanya 6% Puskesmas yang mendapatkan penilaian kriteria baik, sedangkan tujuan adanya BOK adalah membantu operasional kegiatan yang berbasis Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) guna meningkatkan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Terdapat permasalahan penyaluran dana hingga di pelayanan tingkat dasar (Puskesmas) pada pelakasanaan desentralisasi pembiayaan kesehatan melalui BOK. Terdapat ketidaksesuaian mekanisme fund channeling yang megacu pada kebijakan dan regulasi yang ada dengan mekanisme yang diharapkan oleh pelaksana di Puskesmas. Tujuan penelitian ini adalah untuk menggambarkan proses pelaksanaan fund channeling Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas di Kabupaten Jember. Desain penelitian ini menggunakan metode deskriptif untuk menggambarkan pelaksanaan penyaluran dana di Kabupaten Jember guna melihat peran stakeholder yang terlibat, melihat ketersediaan regulasi dan kebijakan yang dijadikan acuan pelaksanaan, proses fund channeling dan pelaporan serta pencatatannya sehingga akan di dapatkan informasi mengenai permasalahan pelaksanaan penyaluran dana BOK. Unit analisis penelitian ini adalah instansi yang terkait langung atau tidak langsung dalam penyaluran dana BOK termasuk Dinas Kesehatan Kabupaten Jember dan Puskesmas. Hasil penelitian menunjukkan peran bupati dan DPRD dalam fund channeling adalah sebagai policy creator BOK belum terlaksana secara penuh sesuai perundangan. BPKAD memiliki peran sebagai fasilitator, Dinas Kesehatan berperan sebagai fasilitator, koordinator dan regulator, sedangkan puaskesmas adalah implementer dan akselerator telah melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai perundangan. Regulasi tingkat daerah terkait fund channeling BOK tidak tersedia di Kabupaten Jember tahun 2019-2021 karena keterbatasan anggaran dan perubahan-perubahan peraturan nasional. Mekanisme fund channeling BOK dari dana APBD dapat diakses oleh Pengguna Anggaran (PA) sesuai DPA Dinas Kesehatan dengan besaran yang telah disesuaikan dengan RUK Puskesmas. Dana BOK dapat disalurkan pada Bendahara Pengeluaran (BP) Puskesmas setelah penerbitan SP2D dari BPKAD dengan melengkapi dokumen pertanggungjawaban yang telah diverifikasi oleh Dinas Kesehatan. Pencatatan dan pelaporan fund channeling BOK dilakukan secara berjenjang dari Puskesmas melalui laporan internal puskesmas pada minlok bulanan dan direkap oleh Dinas Kesehatan. Terdapat permasalahan dalam pelaksanaan penyaluran dana BOK ke Puskesmas karena kurangnya ketersediaan staf pengelola keuangan dan akuntansi Puskesmas dan Dinas Kesehatan, informasi yang berubah setiap tahun menyesuaikan instruksi pusat, tidak semua kegiatan terelaisasi sehingga serapan rendah, proses birokrasi fund channeling BOK Puskesmas yang panjang, pengorganisasian yang belum jelas, tidak adanya ketersediaan regulasi dan kebijakan tingkat daerah sebagai acuan pelaksanaan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah penyaluran dana BOK ke Puskesmas melibatkan peran stakeholder tingkat daerah hingga pelaksana di Puskesmas, regulasi tingkat kabupaten tidak tersedia, mekanisme penyaluran panjang, proses penyaluran terlambat, serta mengalami kendala pada sumber daya, komunikasi, dan birokasi. Saran yang dapat diberikan untuk pemerintah daerah yaitu menyusun regulasi sebagai SOP dan peraturan yang jelas dalam penyaluran dana BOK ke Puskesmas guna menjadi acuan dan payung hukum pelaksanaan tingkat kabupaten, mengorganisir stakeholder yang terlibat dalam penyaluran dana, dan membuat sistem manajemen pelaporan dan pencatatan yang terpadu dalam menajemen keuangan BOK.en_US
dc.description.sponsorshipEri Witcahyo, S.KM., M.Kes.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Kesehatan Masyarakaten_US
dc.subjectFUND CHANNELINGen_US
dc.subjectPUSKESMASen_US
dc.subjectBANTUAN OPERASIONAL KESEHATANen_US
dc.titleGambaran Fund Channeling DAK Nonfisik Bantuan Operasional Kesehatan Puskesmas di Kabupaten Jemberen_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiKesehatan Masyarakaten_US
dc.identifier.pembimbing1Eri Witcahyo, S.KM., M.Kes.en_US
dc.identifier.validatorvalidasi_repo_ratna_Oktober_2023_11en_US
dc.identifier.finalizationTaufiken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record