Hak Konstitusional Perlindungan Data Pribadi pada Penggunaan Civic Tech dalam Perkembangan Penyelenggaraan Pemilu di Indonesia
Abstract
Penyelenggaraan Pemilu di Indonesia yang terlaksana selama ini masih mendapatkan permasalahan, utamanya dalam penggunaan data Pemilih. Sebagaimana data Pemilih digunakan pada keseluruhan penyelenggaraan Pemilu, mulai dari pemutakhiran daftar Pemilih hingga perhitungan rekapitulasi hasil suara. Mengingat juga penyelenggaraan Pemilu di Indonesia masih belum sepenuhnya melibatkan teknologi, belum sepenuhnya terdapat transparansi, dan melibatkan partisipasi masyarakat. Kemudian penelitian ini mencoba untuk menganalisis terkait penggunaan sistem civic tech yang telah digunakan dalam penyelenggaraan Pemilu Kenya dan Belarus. Penggunaan sistem civic tech juga pernah digagas dan didiskusikan oleh PERLUDEM sebelumnya mengingat penyelenggaraan Pemilu Indonesia menggunakan open data. Metode penelitian yang digunakan adalah gabungan normatif dengan doktrinal dengan teknik analisis kualitatif. Dalam penelitian ini Penulis menemukan bahwa penyelenggaraan Pemilu di Indonesia telah sebagian mengaplikasikan unsur-unsur yang ada di dalam sistem civic tech namun belum sepenuhnya. Meskipun telah sebagian mengaplikasikan unsur-unsur tersebut, penyelenggaraan Pemilu di Indonesia masih ditemukan beberapa permasalahan. Dalam menghadapi persoalan tersebut, penelitian ini mencoba untuk memberikan gagasan dan saran terkait penyempurnaan penerapan civic tech dalam penyelenggaraan Pemilu. Peningkatan kesadaran Pemilih atas hak pilih, peningkatan kelembagaan dan sumber daya manusia, hingga penambahan unsur di dalam peraturan perundang-undangan yang telah tersedia sebagai aturan pelaksana. Hal ini didasarkan pada konsep dan beberapa peraturan perundang-undangan yang menunjang dalam pelaksanaannya baik tingkat pusat hingga daerah.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]