Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Lelang Eksekusi PUPN Dalam Hal Objek Lelang Tanah Kabur
Date
2023-01-01Author
AZIZAH, Afifah Nur
SUARDA, I Gede Widhiana
ADONARA, Firman Floranta
Metadata
Show full item recordAbstract
Bank merupakan salah satu lembaga keuangan yang sangat penting dan berperan
besar dalam kehidupan perekonomian masyarakat mengingat bank merupakan salah
satu pilihan masyarakat untuk memberikan pinjaman. Pendekatan masalah adalah
metode yang memungkinkan peneliti melakukan penelitian dengan lebih mudah
untuk memahami masalah yang lebih kompleks yang diteliti. Tujuan penelitian ini
adalah mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap pemenang lelang yang
digugat oleh penjamin dan bagaimana pertanggungjawaban bank terhadap barang
lelang ketika adanya gugatan dari penjamin karena kelalaian dari pihak bank. Hasil,
Pelaksanaan dan keabsahan lelang melalui media sosial Instagram merupakan akad
dan legalitas yang sah menurut peraturan yang berlaku di Indonesia. Kesimpulan,
Pelaksanaan lelang yang baik haruslah mengacu pada asas-asas lelang. Asas-Asas
lelang menurut petunjuk pelaksanaan lelang meliputi, asas publisitas (publicity),
asas persaingan (competition), asas kepastian (certainty), asas pertanggungjawaban
(accountability), asas efisiensi (efficiency) asas keseimbangan dan asas keadilan.
salah satu asas yang belum dtierapkan ialah asas kepastian karena tidak tidak
melibatkan BPN dalam meninjau keberadaan objek terlebih dahulu sebelum
dilelang untuk mengetahui letak tanahnya. Akibatnya salah satu asas, berdampak
pada penerapan asas lelang, yaitu asas pertanggungjawaban dan asas keadilan
menjadi tidak terealisasi.
Collections
- LSP-Jurnal Ilmiah Dosen [7301]