Pemeriksaan Sarana Produksi Pangan dan Keberadaan Methanyl Yellow pada Tahu Takwa di Industri Rumah Tangga Berkah dan Bintang Kabupaten Kediri
Abstract
Semua perusahaan pangan, termasuk yang bergerak disektor pangan rumah tangga, memerlukan pemeriksaan dan pengawasan, guna menjamin keamanan pangan yang beredar. Sesuai Peraturan Kepala BPOM HK.03.1.23.04.12.2207 Tahun 2012, penelitian bertujuan memeriksa sarana produksi dan methanyl yellow pada tahu takwa di industri rumah tangga kabupaten Kediri untuk meningkatkan kualitas produksi dan usaha sekaligus menjamin keamanan pangan yang didistribusikan ke masyarakat. Penelitian deskriptif kuantitatif dilakukan pada bulan Juli 2023, dan observasi dilakukan untuk memeriksa sarana produksi pangan industri rumah tangga Berkah dan Bintang. Bahan pewarna tahu takwa juga diperiksa bersama 14 komponen lainnya melalui uji laboratorium dengan metode spektofotometer UV-Visible. Level IRTP kemudian ditetapkan berdasarkan temuan penilaian. Hasil penelitian IRTP Berkah terdapat empat jenis penyimpangan, yaitu minor (1 komponen), mayor (2 komponen), serius (8 komponen), dan kritis (4 komponen). Dari pemeriksaan tersebut, IRTP Berkah berada pada peringkat level IV dan harus dilakukan audit internal dengan frekuensi setip hari. Pewarna yang terkandung dalam tahu takwa Berkah negatif methanyl yellow. Penyimpangan IRTP Bintang antara lain minor (1 komponen), mayor (3 komponen), serius (12 komponen), dan kritis (4 komponen). Dari hasi tersebut, IRTP Bintang berada pada level IV dan harus dilakukan audit internal dengan frekuensi setip hari. Pewarna yang terkandung dalam tahu takwa Bintang negatif methanyl yellow.
Collections
- UT-Faculty of Public Health [2227]