• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Taxation
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Taxation
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Prosedur Penetapan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kediri

    Thumbnail
    View/Open
    Tugas Akhir_Jihan Fadhila S.D_200903101003.pdf (8.176Mb)
    Date
    2023-06-16
    Author
    DEWI, Jihan Fadhila Sintya
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) adalah pajak atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan, yang dimaksud dengan perolehan hak atas tanah dan atau bangunan adalah perbuatan atau peristiwa hukum yang mengakibatkan diperolehnya hak atas tanah dan atau bangunan oleh orang pribadi atau badan. Adapun yang dimaksud dengan hak atas tanah dan atau bangunan adalah hak atas tanah, termasuk hak pengelolaan, beserta bangunan di diatasnya, sebagaimana dimaksud dalam undang-undang di bidang pertanahan dan bangunan. Prosedur Penetapan BPHTB ini memiliki 5 tahapan proses, yakni proses penentuan, proses pengisian Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) BPHTB, proses penghitungan pajak terutang, proses penelitian (verifikasi) SSPD, proses penyetoran. Dalam proses penentuan disini penentuan objek pajak, subjek pajak dan wajib pajak, tarif pajak. Proses pengisian Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) BPHTB dapat melalui Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau Notaris, dan dapat juga melalui Camat atau Kepala Desa (PPATS). Proses perhitungan pajak terutang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan yang nilai perolehannya di atas Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP). Proses penelitian (verifikasi) SSPD meneliti kebenaran pengisian SSPD. Proses penyetoran dapat dilakukan melalui online dan dapat melalui Bank yang ditunjuk (Bank Jatim). Untuk meningkatkan kesadaran Wajib Pajak dan meningkatkat pendapatan pajak daerah pada sektor BPHTB Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Kediri lebih meningkatkan kegiatan sosialisasi, karena kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan BPHTB di Kabupaten Kediri masih kurang. Praktik Kerja Nyata yang penulis lakukan di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kediri ini meliputi: 1. Membantu tugas-tugas administrasi kantor, 2. Mempelajari unsur-unsur materi yang terkait tentang prosedur Penetapan BPHTB pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kediri. Praktik Kerja Nyata (PKN) yang penulis lakukan ini bertujuan untuk mengetahui sekaligus memahami Prosedur Penetapan BPHTB pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kediri. Dari hasil Praktik Kerja Nyata (PKN) di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kediri dapat disimpulkan, bahwa Prosedur Penetapan BPHTB yang dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan Daerah, maupun Peraturan Bupati yang berlaku.
    URI
    https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/118563
    Collections
    • DP-Taxation [891]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository