Show simple item record

dc.contributor.authorINAYAH, Resvi
dc.date.accessioned2023-10-31T03:24:29Z
dc.date.available2023-10-31T03:24:29Z
dc.date.issued2023-06-12
dc.identifier.nim200903101010en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/118533
dc.description.abstractLaporan Tugas Akhir dengan tema Pajak Penghasilan ini disusun berdasarkan hasil kegiatan Praktik Kerja Nyata yang dilaksanakan oleh penulis di Kantor Konsultan Pajak Garfild Posumah sejak tanggal 16 Januari 2023 sampai dengan 31 Maret 2023. Tujuan penulis dalam melaksanakan Praktik Kerja Nyata ini agar dapat mengetahui Penerapan Elektronik Bukti Potong atau E-Bupot Unifikasi dalam Pelaksanaan Perpajakan (Studi Kasus pada PT APT oleh KKP Garfild Posumah) Laporan Tugas Akhir ini menguraikan bagaimana Penerapan Elektronik Bukti Potong atau E-Bupot Unifikasi dalam Pelaksanaan Perpajakan (Studi Kasus pada PT APT oleh KKP Garfild Posumah). Data yang digunakan oleh penulis adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari Penanggung jawab Kantor Konsultan Pajak Garfild Posumah melalui wawancara langsung dan data sekunder dalam penyusunan laporan ini mengacu pada buku terkait perpajakan, Undang-undang, Peraturan Menteri Keuangan dan media internet. Penerapan E-Bupot Unifikasi terhadap wajib pajak merupakan sebuah kemajuan pada era digitalisasi yang diterapkan oleh pemerintah khususnya Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Adanya digitalisasi ini nyatanya dapat mendongkrak penerimaan negara khususnya pada sektor perpajakan. Meskipun pada penerapan E-Bupot hanya beberapa jenis pajak yang dikategorikan, namun hal ini sangat memiliki pengaruh yang signifikan terhadap penerimaan nagara atau kemudahakan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. PT APT yang dibantu oleh Kantor Konsultan Pajak Garfild Posumah telah mengikuti aturan terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak dengan menerapkan E Bupot Unifikasi sebagai salah satu layanan untuk memenuhi kewajiban vii perpajakannya. Penerapan ini dilakukan dengan mekanisme yang telah ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pajak sebagaimana mestinya. KKP Garfild Posumah menerapkan E-Bupot Unifikasi dalam pelaksanaan perpajakan pada Pajak Penghasilan Pasal 23 PT APT. Pada hal ini, penerapan E-Bupot Unifikasi menggunakan laman DJP Online yang disediakan oleh pemerintah, yang selanjutnya dalam DJP Online tersebut terdapat beberapa menu termasuk E-Bupot Unifikasi.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politiken_US
dc.subjectELEKTRONIKen_US
dc.subjectE-BUPOTen_US
dc.titlePenerapan Elektronik Bukti Potong atau E-BUPOT Unifikasi dalam Pelaksanaan Perpajakan (Studi Kasus pada PT APT oleh KKP Garfild Posumah)en_US
dc.typeLaporan D3en_US
dc.identifier.prodiPerpajakanen_US
dc.identifier.pembimbing1Dr. Yuslinda Dwi Handini, S.Sos., M.AB.en_US
dc.identifier.validatorvalidasi_repo_iswahyudi_oktober_2023_6en_US
dc.identifier.finalization0a67b73d_2023_10_tanggal 31en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Taxation [881]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Perpajakan

Show simple item record