Show simple item record

dc.contributor.authorFACHMI, Rufika Ananta
dc.date.accessioned2023-10-24T02:02:38Z
dc.date.available2023-10-24T02:02:38Z
dc.date.issued2023-06-09
dc.identifier.nim160710101465en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/118418
dc.description.abstractTindak pidana dengan pelaku anak di Indonesia dari waktu ke waktu semakin mengkhawatirkan. Salah satu tindak pidana yang marak dilakukan oleh anak dan korbannya juga anak adalah pencabulan. Anak yang melakukan tindak pidana tidak dapat disamakan dengan orang dewasa ketika melakukan tindak pidana, karena sejak lahir anak memperlihatkan ciri-ciri, tingkah laku, karakteristik serta kepribadian yang khas dan unik. Namun sebenarnya terlalu ekstrim apabila tindak pidana yang dilakukan oleh anak-anak disebut dengan kejahatan, karena pada dasarnya anak-anak memiliki kondisi kejiwaan yang labil, proses kemantapan psikis yang menghasilkan sikap kritis, dan menunjukkan tingkah laku yang cendrung bertindak mengganggu ketertiban umum. Metode penelitian ini menggunakan tipe penelitian normatif yang mana di dalamnya terdiri dari pendekatan penelitian, sumber bahan hukum, pengumpulan bahan hukum, dan analisis bahan hukum. Dalam penerapan sanksi pidana dengan perkara pencabulan dalam Putusan Nomor:1/Pid.Sus-Anak/2018/PN.Agm hakim menajtuhkan putusan berupa penerapan pidana wajib latihan kerja sebagai pengganti pidana denda. Sehingga putusan Nomor: 1/Pid.Sus-Anak/2018/PN.Agm telah mencerminkan bawah norma tersebut efektif dan berhasil dalam penerapannya dan telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Dari Putusan Nomor : 1/Pid.Sus-Anak/2018/PN.Agm telah menerapkan penjatuhan pidana pelatihan kerja sebagai pengganti pidana denda. Pidana pelatiha kerja tersebut dilakukan di lembaga penyelenggaraa kesejahteraan sosial panti bina remaja harapan bengkulu.. Jadi dapat disimpulkan bahwa penjatuhan pidana penjara dan denda dengan subsidair wajib latihan kerja terhadap anak bermasalah bukum seharusnya menjadi pertimbangan hakim anak untuk mencantumkan tempat atau lembaga mana yang berwenang melaksanakan wajib latihan kerja tersebut pada setiap putusannya. Hal tersebut bertujuan supaya jaksa penuntut umum tidak kesulitan dalam melaksanakan putusan pengadilan tersebut.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Ilmu Hukumen_US
dc.subjectPIDANAen_US
dc.subjectPENCABULANen_US
dc.subjectANAKen_US
dc.titlePenerapan Putusan Pidana Pelatihan Kerja Sebagai Pengganti Pidana Denda Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Pencabulan (Studi Putusan No.1 Pid_Sus Anak/2018/Pn.Agm)en_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiHukum Pidanaen_US
dc.identifier.pembimbing1Dr. Ainul Azizah, S.H.,M.H.en_US
dc.identifier.pembimbing2Laili Furqoni, S.H.,M.H.en_US
dc.identifier.validatorvalidasi_repo_iswahyudi_oktober_2023_2en_US
dc.identifier.finalization0a67b73d_2023_10_tanggal 24en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record