Keputusan Skotlandia Bertahan di Uni Eropa dalam Referendum British Exit (Brexit)
Abstract
Brexit diadakan untuk memutuskan apakah Inggris Raya harus
meninggalkan keanggotaan atau tetap bergabung dengan Uni Eropa. Referendum
ini dilaksanakan pada tanggal 23 Juni 2016, dan Inggris resmi keluar dari Uni Eropa
pada tanggal 30 Januari 2020. Rakyat Skotlandia menganggap bahwa Brexit lebih
merugikan khususnya dalam sektor ekonomi dan imigrasi. Pemerintah Skotlandia
menganggap hal ini tidak mewadahi pendapat rakyat seluruh Inggris Raya dan
cenderung hanya mengutamakan kepentingan pemerintah Westminster. Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui keputusan Skotlandia tetap bertahan di Uni Eropa
pada British Exit (Brexit).
Konsep yang digunakan dalam penelitian ini adalah self-determination dan
kepentingan nasional. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode kualitatif.
Kemudian terkait dengan pengumpulan data, penelitian ini menggunakan data yang
bersumber dari data kepustakaan. Terkait dengan metode analisis data, penelitian
ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa alasan Skotlandia ingin bertahan di
Uni Eropa adalah karena keinginan Skotlandia untuk keluar dari Inggris Raya,
hubungan baik Skotlandia dengan Uni Eropa, perbedaan orientasi kebijakan luar
negeri Skotlandia dan Inggris, serta identitas nasional Skotlandia sebagai sebuah
entitas mandiri. Devolusi yang diberikan pemerintah Westminster kepada
Skotlandia pada tahun 1998 menjadi landasan bahwa Skotlandia harusnya
mendapatkan hak untuk menentukan dan mengambil keputusan urusan luarnegeri.
Selain itu, hubungan Skotlandia sebagai sub-negara memerlukan banyak bantuan
khususnya kekuatan kolektif dari negara-negara Uni Eropa untuk mencapai
kepentingan nasional.