dc.contributor.author | WIROANDIYOKO, Primarinto | |
dc.date.accessioned | 2023-09-25T08:04:13Z | |
dc.date.available | 2023-09-25T08:04:13Z | |
dc.date.issued | 2023-03-31 | |
dc.identifier.nim | 160710101496 | en_US |
dc.identifier.uri | https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/117936 | |
dc.description | Finalisasi oleh Taufik Tgl 25 September 2023 | en_US |
dc.description.abstract | Undang Undang No.4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat
(UU Tapera) telah diterbitkan oleh pemerintah atas persetujuan Dewan perwakilan
Rakyat (DPR), didalamnya dijelaskan tentang pengertian, asas, tujuan dan
pengelolaan tabungan dana pesertanya, dimana badan yang mengelola kegiatankegiatan itu adalah Badan Pengelola Tapera (BP Tapera). Undang undang baru ini,
menimbulkan beberapa isu hukum dan konsekuensinya, salah satunya adalah
mengenai ketidakjelasan status badan hukum BP Tapera, yaitu dengan tidak adanya
ayat, pasal, atau ketentuan dalam undang undang tersebut yang secara nyata dan
tertulis menyatakan tentang status badan hukum BP Tapera.
Tujuan penelitian ini, pertama, adalah untuk memahami status badan hukum
dari BP Tapera menurut undang-undang, dan kedua, adalah untuk memahami upaya
hukum yang bisa dilakukan untuk mengatasi kekosongan hukum akibat
ketidakjelasan status badan hukum BP Tapera ini. Untuk menanggapi isu hukum
ini penulis memakai jenis penelitian hukum dan pendekatan undang-undang dan
pendekatan konseptual. Sedangkan bahan hukum yang digunakan adalah pertama,
bahan hukum primer yang bersifat otoritas dan mengikat, yaitu terdiri dari peraturan
perundangan dan putusan hakim, dan kedua, bahan hukum sekunder yang
merupakan buku/kamus/jurnal/karya ilmiah di bidang hukum.
Hasil kajian pada skripsi ini menemukan bahwa, baik ditinjau dari
pengertian dan persyaratan terbentuknya badan hukum publik, secara tersirat (tidak
dinyatakan dengan jelas dalam undang-undang) bahwa BP Tapera adalah badan
hukum publik. Ketidakjelasan ini dapat menimbulkan kekosongan hukum, maka
untuk mengatasinya diperlukanlah upaya hukum berupa pengajuan RUU kepada
Dewan Perwakilan Rakyat dengan mekanisme perubahan parsial (RUU
Perubahan) | en_US |
dc.description.sponsorship | Eddy Mulyono S.H., M.Hum.
Dr. Ratih Listyana Chandra, S.H., M.H. | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.publisher | Fakultas Hukum | en_US |
dc.subject | STATUS BADAN HUKUM | en_US |
dc.subject | TAPERA | en_US |
dc.title | Kajian Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat | en_US |
dc.type | Skripsi | en_US |
dc.identifier.prodi | Ilmu Hukum | en_US |
dc.identifier.pembimbing1 | Eddy Mulyono, S.H, M.Hum. | en_US |
dc.identifier.pembimbing2 | Dr. Ratih Listyana Chandra, S.H., M.H. | en_US |
dc.identifier.validator | validasi_repo_iswahyudi_juli_2023_20 | en_US |
dc.identifier.finalization | Taufik | en_US |