Show simple item record

dc.contributor.authorSUPATMI, Endang Dwi Woro
dc.date.accessioned2023-09-11T06:54:18Z
dc.date.available2023-09-11T06:54:18Z
dc.date.issued2023-07-26
dc.identifier.nim200803101040en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/117837
dc.descriptionpemantauan naik turunnya harga bahan pokok dan penting di pasar tanjungen_US
dc.description.abstractMengacu pada UU No. 7/2014 tentang Perdagangan dan Perpres No. 71/2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting), Kementrian Perdagangan (Kemendag) diberi tugas dan wewenang untuk menjaga stabilitas harga serta kecukupan ketersediaan bapokting di masyarakat, dalam mendukung pengendalian inflasi, khususnya melalui pengendalian inflasi pangan. Pemantauan harga bapokting ini dilakukan demi menjaga stabilitas harga karena harga-harga dan pasokan barang kebutuhan pokok dan penting tersebut sangat rentan terhadap gejolak dari dalam dan luar negeri dimana Bapokting ini merupakan kebutuhan primer yang selalu diperlukan dalam kebutuhan rumah tangga. Selain itu, barang kebutuhan pokok ini merupakan komoditi yang dapat mengakibatkan inflasi, dengan adanya pemantauan harga bapokting ini dapat mencegah lebih awal peningkatan kemiskinan dan menjaga daya beli masyarakat, serta meminimalisasi adanya inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) Jember mencatat laju inflasi pada bulan Desember 2021 di Kabupaten Jember mencapai 0,91% sehingga melampaui inflasi Jawa Timur sebesar 0,69% dan inflasi nasional pada periode yang sama sebesar 0,57%. Berdasarkan data BPS Jember, inflasi Desember 2021 tersebut mencapai angka tertinggi selama dua tahun terakhir, sedangkan inflasi secara tahunan inflasi Desember tercatat yang tertinggi sepanjang tahun 2021. Oleh karena itu diperlukan sebuah strategi untuk mengatasi terjadinya inflasi di Kabupaten Jember dengan cara memantau harga barang setiap hari. Pemantauan harga bahan pokok dan barang penting ini dilaksanakan oleh Petugas Pencatat Harga Bahan Pokok dan Penting, tugas tersebut merupakan kewenangan yang dimiliki oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bidang Perdagangan Menurut BPS setempat komoditas yang memberikan andil terbesar terjadinya inflasi yakni cabai rawit, telur ayam ras, minyak goreng, dan daging ayam ras bahan-bahan tersebut termasuk bahan pokok dan penting yang selalu dibutuhkan oleh masyarakat. Karena bahan-bahan tersebut merupakan kebutuhan primer yang selalu dibutuhkan oleh masyarakat, apabila permintaan kebutuhan primer terus meningkat dan stok semakin menipis maka akan terjadi inflasi. Oleh karena itu bahan pokok dan barang penting tersebut adalah bahan yang menjadi objek pantauan harga. Kegiatan pemantauan harga bahan pokok dan penting ini dilakukan dengan tujuan mendeteksi terjadinya kenaikan harga sehingga dapat mencegah terjadinya inflasi. Salah satu tempat yang digunakan untuk mencari kebutuhan hidup sehari-hari adalah pasar. Pasar merupakan tempat masyarakat berbelanja guna memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga. Kabupaten Jember memiliki beberapa pasar tradisional, dan Pasar Tanjung adalah satu-satunya pasar tradisional kelas utama di Kabupaten Jember. Pasar Tanjung di Kabupaten Jember melakukan pemantauan harga bahan pokok dan penting untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang naik turunnya harga bahan pokok dan penting di Kabupaten Jember.en_US
dc.publisherFakultas Ekonomi dan Bisnisen_US
dc.subjectHarga Bahan Pokoken_US
dc.subjectPasar Tradisionalen_US
dc.titlePemantauan Serta Pelaporan Harga Bahan Pokok dan Penting Pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Unit Pasar Tanjung Kabupaten Jemberen_US
dc.typeLaporan D3en_US
dc.identifier.prodiD3 Manajemen Perusahaanen_US
dc.identifier.pembimbing1Drs. Didik Pudjo Musmedi, M.Sien_US
dc.identifier.pembimbing2Dr. Deasy Wulandari, S.E., M.Si.en_US
dc.identifier.validatorTeddyen_US
dc.identifier.finalizationTeddyen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record