Pemantauan Serta Pelaporan Harga Bahan Pokok dan Penting Pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Unit Pasar Tanjung Kabupaten Jember
Abstract
Mengacu pada UU No. 7/2014 tentang Perdagangan dan Perpres No. 71/2015
tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting
(Bapokting), Kementrian Perdagangan (Kemendag) diberi tugas dan wewenang
untuk menjaga stabilitas harga serta kecukupan ketersediaan bapokting di
masyarakat, dalam mendukung pengendalian inflasi, khususnya melalui
pengendalian inflasi pangan. Pemantauan harga bapokting ini dilakukan demi
menjaga stabilitas harga karena harga-harga dan pasokan barang kebutuhan pokok
dan penting tersebut sangat rentan terhadap gejolak dari dalam dan luar negeri
dimana Bapokting ini merupakan kebutuhan primer yang selalu diperlukan dalam
kebutuhan rumah tangga. Selain itu, barang kebutuhan pokok ini merupakan
komoditi yang dapat mengakibatkan inflasi, dengan adanya pemantauan harga
bapokting ini dapat mencegah lebih awal peningkatan kemiskinan dan menjaga
daya beli masyarakat, serta meminimalisasi adanya inflasi.
Badan Pusat Statistik (BPS) Jember mencatat laju inflasi pada bulan Desember
2021 di Kabupaten Jember mencapai 0,91% sehingga melampaui inflasi Jawa
Timur sebesar 0,69% dan inflasi nasional pada periode yang sama sebesar 0,57%.
Berdasarkan data BPS Jember, inflasi Desember 2021 tersebut mencapai angka
tertinggi selama dua tahun terakhir, sedangkan inflasi secara tahunan inflasi
Desember tercatat yang tertinggi sepanjang tahun 2021. Oleh karena itu diperlukan
sebuah strategi untuk mengatasi terjadinya inflasi di Kabupaten Jember dengan cara
memantau harga barang setiap hari. Pemantauan harga bahan pokok dan barang
penting ini dilaksanakan oleh Petugas Pencatat Harga Bahan Pokok dan Penting,
tugas tersebut merupakan kewenangan yang dimiliki oleh Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Bidang Perdagangan
Menurut BPS setempat komoditas yang memberikan andil terbesar terjadinya
inflasi yakni cabai rawit, telur ayam ras, minyak goreng, dan daging ayam ras
bahan-bahan tersebut termasuk bahan pokok dan penting yang selalu dibutuhkan
oleh masyarakat. Karena bahan-bahan tersebut merupakan kebutuhan primer yang
selalu dibutuhkan oleh masyarakat, apabila permintaan kebutuhan primer terus
meningkat dan stok semakin menipis maka akan terjadi inflasi. Oleh karena itu
bahan pokok dan barang penting tersebut adalah bahan yang menjadi objek
pantauan harga. Kegiatan pemantauan harga bahan pokok dan penting ini dilakukan
dengan tujuan mendeteksi terjadinya kenaikan harga sehingga dapat mencegah
terjadinya inflasi.
Salah satu tempat yang digunakan untuk mencari kebutuhan hidup sehari-hari
adalah pasar. Pasar merupakan tempat masyarakat berbelanja guna memenuhi
kebutuhan pokok rumah tangga. Kabupaten Jember memiliki beberapa pasar
tradisional, dan Pasar Tanjung adalah satu-satunya pasar tradisional kelas utama di
Kabupaten Jember. Pasar Tanjung di Kabupaten Jember melakukan pemantauan
harga bahan pokok dan penting untuk memberikan informasi kepada masyarakat
tentang naik turunnya harga bahan pokok dan penting di Kabupaten Jember.
Collections
- DP-Company Management [469]