Show simple item record

dc.contributor.authorWINANDA, Syahrul Wuda
dc.date.accessioned2023-08-26T01:31:40Z
dc.date.available2023-08-26T01:31:40Z
dc.date.issued2023-05-01
dc.identifier.nim180710101031en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/117736
dc.descriptionFinalisasi oleh Taufik Tgl 26 Agustus 2023en_US
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memahami tentang penjatuhan pidana oleh hakim terhadap terdakwa dalam putusan Nomor 83/Pid.Sus/2021/PN Sgl. Penerapan asas kepentingan terbaik bagi anak dalam kebijakan reformulasi berhubungan dengan anak korban tindak pidana pencabulan dan pencurian dengan kekerasan. Analisis tersebut dimaksudkan untuk meneliti serta mengetahui kesesuaian antara penerapan hukum dengan peraturan perundang-undangan yang ada serta doktrin-doktrin yang berkembang di dalam keilmuan hukum. Penerapan hukum yang dimaksud adalah mengenai pola penjatuhan pidana oleh hakim dalam dakwaan kumulatif yang dibuktikan secara satu persatu mengenai pasal-pasal yang didakwakan kepada terdakwa, serta penjatuhan pidana oleh hakim ditinjau berdasarkan teori perbarengan perbuatan (concursus). Penelitian akan dilakukan dengan menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan peraturan perundangundangan dan pendekatan konseptual. Untuk menjawab isu hukum dalam penelitian ini, penulis menginventarisasi serta menganalisis bahan-bahan hukum primer dan sekunder yang relevan dengan pokok pembahasan. Hasil penelitian akan menentukan penjatuhan pidana oleh hakim kepada pelaku perbarengan perbuatan (concursus). Penelitian ini memberikan kesimpulan bahwa terdapat ketidaksesuaian penjatuhan pidana tidak sesuai dengan perbuatannya ditinjau dari teori perbarengan perbuatan (concursus).en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukumen_US
dc.subjectPENJATUHAN PIDANAen_US
dc.subjectPERLINDUNGAN ANAKen_US
dc.titlePola Penjatuhan Pidana oleh Hakim Terhadap Dakwaan Kumulatif dalam Putusan Nomor 83/Pid.Sus/2021/PN SGLen_US
dc.title.alternativeTHE PATTERN OF SENTENCING BY THE JUDGE AGAINST THE CUMULATIVE INDICTMENT IN THE DECISION NUMBER 83/Pid.Sus/2021/PN Sglen_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiIlmu Hukumen_US
dc.identifier.pembimbing1Dodik Prihatin AN, S.H., M.Hum.en_US
dc.identifier.pembimbing2Halif, S.H., M.H.en_US
dc.identifier.validatorvalidasi_repo_iswahyudi_juni_2023_23en_US
dc.identifier.finalizationTaufiken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record