Akibat Hukum Penimbunan Minyak Goreng Kemasan di Minimarket Pringsewu Ditinjau dari UU No.8 Tahun1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Abstract
Transaksi perdagangan merupakan perbuatan hukum yang terjadi antara
pedagang atau penjual dengan konsumen atau pembeli, perbuatan hukum dalam
traksaksi ini menimbulkan prestasi dari masing-masing pihak, apabila salah satu
pihak tidak melaksanakan prestasi mempunyai akibat hukum, karena hakikatnya
hukum adalah melindungi masyarakat. Salah satu tindakan yang dilakukan oleh
penjual dalam hal ini pelaku usaha yaitu melakukan penimbunan minyak goreng
kemasan yang menyebabkan tidak terpenuhinya hak-hak konsumen, berdasarkan
uraian latar belakang tersebut penulis tertarik untuk membahas dalam bentuk karya
tulis skripsi dengan judul: “Akibat Hukum Penimbunan Minyak Goreng
Kemasan Di Minimarket Pringsewu Ditinjau Dari Undang-Undang No 8 Tahun
1999 Tentang Perlindunga Konsumen”. Rumusan Masalah dalam skripsi ini
adalah: Pertama, Bagaimana perlindungan hukum bagi kosumen atas penimbunan
minyak goreng kemasan berdasarkan undang-undang no. 8 tahun 1999 tentang
perlidungan konsumen ?, Kedua Apakah akibat hukum bagi pelaku usaha atas
penimbunan minyak goreng kemasan ?.Tujuan penelitian ini ada 2 yaitu Tujuan
Umum yaitu menyelesaikan tugas akhir sebagai persyaratan meraih gelar Sarjana
Hukum, sedangkan Tujuan Khusus yang hendak dicapai oleh penulis yaitu: 1) untuk
mengetahui dan memahami akibat hukum terhadap pelaku usaha yang di rugikan
akibat penimbunan minyak. 2) untuk memgatahui dan memahami perlindungan
hukum bagi konsumen atas penimbunan minyak. Metode penelitian dalam penulisan
skripsi ini adalah metode penelitian yuridis normatif (legal research), yang berarti
setiap permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini terfokus pada kaidah-kaidah
hukum positif seperti teori-teori, peraturan perundang-undangan, serta bahan hukum
lainya. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan
dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan dalam skripsi ini yaitu
bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum non- hukum , serta
analisa bahan hukum
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]