Show simple item record

dc.contributor.authorTEKTONA, Rahmadi Indra
dc.date.accessioned2023-08-18T08:39:05Z
dc.date.available2023-08-18T08:39:05Z
dc.date.issued2023-03
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/117647
dc.description.abstractFungsi hukum dalam masyarakat ditentukan dari berbagai faktor yang hidup di dalamnya, sehingga membuat hukum memiliki fungsi yang beraneka ragam.Fungsi hukum dalam masyarakat yang belum maju akan berbeda dengan fungsi hukum yang terdapat dalam masyarakat maju. Bagi tiap warga negara, sesungguhnya hukum berfungsi untuk menjamin keamanan mereka dan sebagai penjaminan struktur sosial yangdiharapkan oleh masyarakat. Namun demikian, dalam masyarakat yang sudah maju, hukum menjadi lebih umum, abstrak, dan lebih berjarak dengan konteksnya.Hal ini membuat hukum tidak sejalan lagi dengan fungsi yang seharusnya, yaitu untuk menjaga ketertiban dalam masyarakat.Keadaan hukum suatu masyarakat akan dipengaruhi oleh perkembangan dan perubahan secara terus-menerus di semua bidang kehidupan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherPT. Sonpedia Publishing Indonesiaen_US
dc.subjectFungsi hukumen_US
dc.subjectperan hukumen_US
dc.titleFungsi dan Peran Hukumen_US
dc.typeBook chapteren_US
dc.identifier.validatorrevaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record