dc.description.abstract | Penelitian bertujuan untuk menganalisis risiko Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (K3) menggunakan metode penilaian risiko HIRARC pada aktivitas
pembuatan genteng pada UD. Fajar Shodiq. Keselamatan kerja adalah upaya yang
bertujuan memberikan perlindungan untuk pekerja dan sumber daya perusahaan
melalui upaya pengendalian pada potensi bahaya penyebab kecelakaan kerja.
Berdasarkan data oleh BPJS Ketenagakerjaan, kecelakaan kerja terus meningkat di
Indonesia dari tahun 2019-2022. Penyebab kecelakaan kerja yaitu faktor atau
potensi bahaya yang saling berkaitan dengan proses atau aktivitas produksi. Pada
daerah Wuluhan khususnya diwilayah tamansari terdapat beberapa industri
genteng. Salah satu industri genteng yang terbesar dan berkembang pesat yaitu UD.
Fajar Shodiq. Sebagian besar proses kerja masih dilakukan secara manual, namun
pada proses penggilingan dan pencetakan sudah menggunakan mesin. Pada proses
pembuatan genteng tersebut dari hasil pengamatan terdapat proses yang
mempunyai potensi bahaya dan menimbulkan risiko kecelakaan kerja dan penyakit
akibat kerja misalnya mesin yang digunakan, stasiun kerja tidak ergonomis, postur
janggal, asap pembakaran, percikan api, dan panas. Beberapa kecelakaan yang
pernah terjadi yaitu tersengat listrik, tangan terkena cetakan genteng, dan mata perih
karena proses pembakaran genteng. Belum ada pengendalian terkait bahaya
tersebut dan pekerja sebagian besar tidak memakai APD.
Jenis penelitian ini merupakan penelitian deskriptif. Penelitian dilakukan di
UD. Fajar Shodiq, Desa Tamansari, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember.
Waktu penelitian dimulai dari October 2022 hingga Maret 2023. Responden pada
penelitian berjumlah 11 orang yang merupakan satu orang pemilik dan sepuluh
lainnya pekerja. Unit analisis penelitian ini yaitu proses pembuatan genteng terdiri dari pencampuran bahan baku, penggilingan bahan, pencetakan, penjemuran, dan
pembakaran. Variabel penelitian ini yaitu identifikasi bahaya, analisis risiko,
evaluasi risiko dan pengendalian risiko. Teknik pengumpulan data melalui
observasi, wawancara dan brainstorming. Analisis data yang digunakan merupakan
analisis deskriptif untuk mengalisis risiko yang dinilai menggunakan matriks risiko.
Hasil identifikasi bahaya menunjukkan bahwa terdapat 89 total bahaya pada
proses pembuatan genteng UD. Fajar Shodiq dengan rincian bahaya fisika sebanyak
36 (40,45%), bahaya kimia sebanyak 6 (6,67%), bahaya biologi sebanyak 5
(5,62%), bahaya ergonomi 22 (24,72%), bahaya psikologi sebanyak 5 (5,62%), dan
perilaku tidak aman sebanyak 15 (16,85%). Kategori tingkat risiko hasil penilaian
risiko yaitu Rendah sebanyak 29 (67,44%), Rendah-Sedang sebanyak 4 (9,30%),
Sedang-Tinggi sebanyak 7 (16,28%), Tinggi sebanyak 1 (2,33%), dan Sangat
Tinggi sebanyak 2 (4,65%). Tingkat risiko sangat tinggi yaitu kaki pekerja
kejatuhan kayu bakar dan tangan pekerja terkena (terjepit, gepeng, jari terpotong,
dan retak) akibat mesin cetak. Adapun hasil evaluasi risiko diketahui terdapat
sebanyak 10 (23,26%) risiko kategori Unacceptable. Pengendalian risiko secara
umum yang dapat dilakukan khususnya pada kategori risiko Unacceptable antara
lain eliminasi (menghacurkan serakan genteng, batu, dan benda yang tidak
terpakai), substitusi (mengganti kabel yang sudah terkelupas dengan kabel baru),
rekayasa teknik (memberikan penutup atau safety cover misal kawat pada gir atau
benda berputar dan menutup kabel yang terkelupas), administratif (rambu
sederhana atau label peringatan di mesin mesin atau proses berbahaya), serta APD
(pakaian panjang, topi, masker dan kacamata pelindung).
Saran penelitian bagi industri UD. Fajar Shodiq yaitu pemasangan rambu
atau label sederhana pada mesin berbahaya, sosialisasi terkait cara kerja yang baik
kepada pekerja, meningkatkan peran mandor dalam mengawasi perilaku pekerja
yang tidak aman serta penyediaan alat pelindung diri khususnya pada proses
pembakaran. Selain itu, bagi pemangku kepentingan seperti Dinas Kesehatan
Setempat dan Puskesmas yaitu pengoptimalan dan peningkatkan pelayanan POS
UKK baik promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif dan peningkatan peran aktif
kader POS UKK. | en_US |