Show simple item record

dc.contributor.authorAMALIA, Widya Sari
dc.contributor.authorHARIYANI, Iswi
dc.contributor.authorPRAKOSO, Bhim
dc.date.accessioned2023-08-02T06:12:01Z
dc.date.available2023-08-02T06:12:01Z
dc.date.issued2022-12-01
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/117430
dc.description.abstractPKPU memiliki tujuan untuk memperbaiki perusahaan dari sisi perekonomian dan kemampuan perusahaan sebagai debitor untuk membuat laba, dengan langkah ini diharapkan perusahaan dapat melunasi kewajibannya. Perdamaian tidak didefinisikan oleh Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Akan tetapi dalam hal ini pemahaman secara umum sebagaimana dinormakan dalam Pasal 222 UU Kepailitan dan PKPU yang pada prinsipnya rencana perdamaian meliputi tawaran pembayaran sebagian atau seluruh utang kepada kreditor. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual restrukturisasi utang sebagai upaya penundaan kewajiban pembayaran utang kepada kreditur berdasarkan pengaturan tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Dalam perkara kepailitan maupun PKPU seluruh kreditur dan debitur memiliki kesempatan untuk menyampaikan rencana perdamaian yang dapat MIMBAR YUSTITIA Vol.6 No.2 Desember 2022 P-ISSN 2580-4561 (Paper) E-ISSN 2580-457X (Online) 109 menjadi bagian dari restrukturisasi utang. BUMN memiliki tanggung jawab dalam permasalahan yang sedang dihadapi oleh PT Garuda Indonesia, Tbk. PT Garuda Indonesia, Tbk. tidak mampu membayar utang-utangnya kepada kreditur karena ekuatis PT Garuda Indonesia,Tbk. tercatat negatif. Utang yang sangat besar membuat PT Garuda Indonesia, Tbk. memilih melakukan restrukturisasi utang meskipun jalan yang dipilih memiliki resiko pailit. Meskipun tengah mengalami permasalahan keuangan PT Garuda Indonesia, Tbk. tetap menjalankan usahanya hal ini selaras dengan asas kelangsungan usaha yang sebagaimana dinormakan dalam 240 UU Kepailitan dan PKPU.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherMIMBAR YUSTITIAen_US
dc.subjectRestrukturisasien_US
dc.subjectUtangen_US
dc.subjectPenundaanen_US
dc.subjectKredituren_US
dc.titleRestrukturisasi Utang PT Garuda Indonesia, Tbk. Sebagai Upaya Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Kepada Kredituren_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record