Show simple item record

dc.contributor.authorWIJAYA, Pande Komang Novia Arsita
dc.date.accessioned2023-08-01T04:13:46Z
dc.date.available2023-08-01T04:13:46Z
dc.date.issued2023-05-05
dc.identifier.nim190710101162en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/117418
dc.descriptionvalidasi_repo_firli_juli_2023_14; Finalisasi oleh Taufik Tgl 1 Agustus 2023en_US
dc.description.abstractPertumbuhan ekonomi didorong oleh perkembangan korporasi yang memegang peran krusial. Sayangnya, pertumbuhan perekonomian ini berhadapan dengan persoalan lingkungan hidup yang serius. Dumping limbah ke media lingkungan hidup tanpa izin merupakan salah satu kejahatan lingkungan yang kerap dilakukan oleh korporasi karena aktivitas industri yang dilakukan. Penelitian ini akan mengkaji mengenai pemidanaan terhadap tindak pidana dumping yang dilakukan oleh korporasi PT Papertech Indonesia yang telah dijatuhi pidana karena terbukti melakukan dumping limbah B3 berupa buburan kertas sehingga mencemari Sungai Cilamaya. PT Papertech Indonesia dijatuhi pidana sesuai Pasal 104 jo. Pasal 60 jo. Pasal 116 ayat (1) huruf a jo. Pasal 118 UU PPLH jo. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3. PT Papertech Indonesia dijatuhkan pidana pokok berupa pidana denda sebesar Rp120.000.000 tanpa pidana tambahan. Penelitian ini mengkaji permasalahan-permasalahan yang terdapat dalam pemidanaan korporasi pelaku tindak pidana lingkungan hidup dalam hal ini yaitu PT Papertech Indonesia, diantaranya adalah kesesuaian pemidanaan PT Papertech Indonesia dengan Asas Pencemar Membayar yang terdapat dalam UU PPLH serta terdapat ketentuan pelelangan aset korporasi untuk mengganti pidana denda yang tidak dibayarkan oleh PT Papertech Indonesia pada Putusan Nomor: 247/Pid.B/LH/2021/PN.Sng, yang mana belum terdapat pengaturannya dalam UU PPLH, sehingga perlu dikaji lebih lanjut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kesesuaian pemidanaan terhadap korporasi pada Putusan Nomor: 247/Pid.B/Lh/2021/PN.Sng dengan Asas Pencemar Membayar dalam UU PPLH dan mengetahui kesesuaian penjatuhan pelelangan aset sebagai pengganti pidana denda terhadap korporasi pada Putusan Nomor: 247/Pid.B/LH/2021/PN.Sng dengan ketentuan UU PPLH. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan 2 (dua) pendekatan, yaitu Pendekatan Peraturan Perundang-Undangan dan Pendekatan Konseptual. Setelah membedah dan mengkaji pemidanaan terhadap PT Papertech Indonesia, dapat ditarik kesimpulan bahwa pidana denda sebesar Rp120.000.000 yang dijatuhkan kepada PT Papertech Indonesia belum cukup mampu untuk menjamin adanya pemulihan atas kerusakan yang disebabkan korporasi tersebut. Hal ini dikarenakan pidana denda tersebut masuk menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan hal ini tidak serta merta membuat lingkungan terdampak mendapatkan pemulihan dari denda tersebut. PT Papertech Indonesia juga tidak diberikan pidana tambahan berupa perbaikan akibat tindak pidana yang seharusnya dapat dioptimalkan sebagai penerapan Asas Pencemar Membayar. Berkaitan dengan pidana denda yang diatur dalam UU PPLH, dibutuhkan adanya suatu aturan detail terkait pelaksanaan pidana denda agar tetap menjamin pertanggungjawaban korporasi. Ketentuan pengganti pidana denda yang tidak dibayarkan oleh korporasi berupa perampasan aset korporasi dapat dijadikan sebagai bahan masukan bagi pembentuk Undang-Undang untuk melakukan pembaharuan terhadap UU PPLH sehingga kedepannya terdapat kepastian hukum konsistensi dalam menentukan jenis sanksi terhadap perkara yang sama. Demikian juga pengaturan mengenai alternatif jika aset korporasi yang dilelang tidak mencukupi untuk mengganti pidana denda yang telah dijatuhkan dapat menjadi masukan pembaharuan UU PPLH.en_US
dc.description.sponsorshipDwi Endah Nurhayati, S.H., M.H. Dina Tsalist Wildana, S.H.I., LL.M.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukumen_US
dc.subjectHUKUM PIDANAen_US
dc.subjectLIMBAH ILEGALen_US
dc.subjectLINGKUNGAN HIDUPen_US
dc.titlePemidanaan terhadap Korporasi dalam Tindak Pidana Dumping Limbah ke Media Lingkungan Hidup Tanpa Izin (Studi Putusan Nomor: 247/Pid.B/LH/2021/PN.Sng)en_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiIlmu Hukumen_US
dc.identifier.pembimbing1Dwi Endah Nurhayati, S.H., M.H.en_US
dc.identifier.pembimbing2Dina Tsalist Wildana, S.H.I., LL.M.en_US
dc.identifier.validatorvalidasi_repo_firli_juli_2023_14en_US
dc.identifier.finalizationTaufiken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record