Strategi Pengusaha Genteng dalam Menjalankan Usaha di Tengah Masa Pandemi Covid-19 (Studi Deskriptif di Dusun Krajan, Desa Koncer Kidul, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso)
Abstract
Strategi Pengusaha Genteng Dalam Menjalankan Usaha Di Tengah Masa
Pandemi Covid-19 di Dusun Krajan, Desa Koncer Kidul, Kabupaten
Bondowoso; Mai Ambarwati, 170910301023; 2023; 109; jurusan Ilmu
Kesejahteraan Sosial, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Jember.
Awal Bulan Maret tahun 2020 pandemi covid-19 menjadi wabah di
Indoensia. Pandemi covid-19 merupakan suatu wabah virus bernama Severe Acute
Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-Co V – 2) atau yang biasa disebut
dengan covid-19. Virus ini membawa sejumlah dampak yang dirasakan seperti
kesehatan pada manusia terganggu dan dapat mengakibatkan kematian. Pandemi
covid-19 menyebar cepat ke berbagai daerah yang ada di Indonesia yang
mengakibatkan angka terpapar covid-19 dan angka kematian pada manusia mulai
meningkat. Dampak tersebut membuat Pemerintah Indonesia mengeluarkan
peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB pada Bulan April 2020.
Peraturan PSBB ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus covid-19 yang
semakin meluas dengan membatasi beberapa kegiatan yang dilakukan.
Peraturan PSBB sealama pandemi berdampak pada perekonomian di
Indonesia, menurut Kontan (2020) Doorn ekonom senior World Bank
memprediksikan bahwa ekonomi Indonesia tahun 2020 akan tumbuh berada di
bawah 5% bahkan tidak akan tumbuh sama sekali yakni 0%. Kemudian menurut
BPS, Indonesia mengalami kontraksi pertumbuhan ekonomi pada tahun 2020
sebesar -2,07%. Hal tersebut mengakibatkan perekonomian Indonesia pada tahun
2020 mengalami deflasi akibat pandemi covid-19. Dampak tersebut juga
dirasakan dari beberapa aspek lainnya yang terkena imbasnya, diantara seperti
pekerja harian lepas, kemudian pelaku UMKM, usaha restoran dan lain – lainnya.
Pada UMKM pandemi covid-19 menjadi pengaruh besar seperti pada penurunan
pendapatan, tenaga kerja yang harus dirumahkan dan terjadinya PHK, dari adanya
dampak tersebut dirasakan juga pada usaha industri genteng tepatnya di Dusun
Krajan, Desa Koncer Kidul, Kabupaten Bondowoso.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Subjek penelitian
adalah pengusaha genteng di Dusun Krajan dan masyarakat Desa Koncer Kidul.
Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan metode observasi, wawancara
dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah pengumpulan data,
reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Tringulasi
yang digunakan untuk menjelaskan keabsahan data dengan menggunakan
tringulasi sumber.
Hasil dari penelitian ini menjelasakan tentang strategi pengusaha genteng
dalam menjalankan usahanya di tengah masa pandemi covid-19. Pada tahap awal
pembuatan genteng selama pandemi covid-19 dengan bahan utama tanah dari
membeli atau mengambil dari ladang sawah. Kemudian proses penggilingan dan
pencetakan dengan alat mesin yang kemudian di jemur dan dibakar kedalam
tungku hingga genteng menjadi kokoh dan siap dijual. Pada tahap kedua
pengusaha genteng menggunakan strategi pemasaran dalam menjual produk
gentenya dengan memanfaatkan media sosial berupa media WA dan FB juga
memanfaatkan
teknologi Hp.
Pada tahap ketiga pengusaha genteng
mendistribusikan produk gentengnya dengan menggunakan sistem Cash On
Delivery atau COD karena kondisi pandemi coci-19 dan juga peraturan PSBB
sistem COD ini membantu para pengusaha genteng dalam menjual produk
gentengnya.
Strategi yang dilakukan pengusaha genteng di Dusun Krajan berdampak
positif yang mereka rasakan, mengingat bahwa pandemi covid-19 dan peraturan
baru dari pemerintah membuat sejumlah masalah yang dihadapi oleh pengusaha
genteng terhadap usaha yang mereka geluti. Dengan adanya strategi yang dibuat
dan dijalankannya tersebut berpengaruh baik jumlah konsumen mereka, kemudian
penjualan dari produk genteng yang mereka jual tersebut dengan memanfaatkan
media sosial berupa WA , FB dan Hp memberikan dampak jaringan yang lebih
luas dengan para konsumen dan juga dapat menembus jaringan ke berbagai
daerah. Sehingga usaha genteng yang mereka jalanin dapat diketahui ke berbagai
lapisan masyarakat yang kemudian berdampak baik bagi pendapatan usaha
mereka.