Analisis Sistem Pengelolaan Sampah Di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Di Kabupaten Lumajang
Date
2023-06-01Author
ISLAMI, Rizka Rahmannita
MOELYANINGRUM, Anita Dewi
KHOIRON, Khoiron
Metadata
Show full item recordAbstract
Sampah menjadi permasalahan lingkungan hidup yang masih dihadapi. Tempat Pemrosesan
Akhir (TPA) yaitu lokasi pemrosesan sampah pada tahap akhir. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah mengamanatkan adanya rehabilitasi TPA dengan sistem open dumping
menjadi sanitary landfill. TPA Lempeni Kabupaten Lumajang merupakan salah satu TPA yang sudah menerapkan
sistem sanitary landfill. Namun metode sanitary landfill yang diterapkan belum optimal. Sampah hanya
dipadatkan dan tidak ditimbun dengan tanah karena keterbatasan tanah untuk menimbun sedangkan jumlah
sampah semakin meningkat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran sistem pengelolaan sampah di
TPA Lempeni Kabupaten Lumajang.
Metode: Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif observasional, dilakukan di Tempat Pemrosesan Akhir
(TPA) Lempeni Kabupaten Lumajang dengan melakukan wawancara, observasi dan dokumentasi. Objek dari
penelitian ini yaitu sistem pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPA) Lempeni Kabupaten
Lumajang. Waktu penelitian dilakukan pada Bulan Februari – Mei 2022. Variabel dalam penelitian ini yakni berat
sampah, sarana dan prasarana, sistem pengelolaan sampah, tingkat kesesuian kualitas air lindi dan tingkat
kesesuaian kualitas air tanah. Pada penelitian ini diterapkan analisis deskriptif yaitu menganalisis data dengan
cara menggambarkan data yang telah terkumpul tanpa bermaksud membuat kesimpulan yang menggeneralisasi.
Hasil: Jumlah sampah yang masuk ke TPA Lempeni selama 8 hari sampling yaitu sebesar 1.418.076 kg dengan
rerata sampah sebesar 177.259,5 kg/hari. TPA Lempeni terdiri dari dua zona, yaitu: zona 1 memiliki luas 1,95 Ha
mampu menampung 85.500 m3
sampah dan zona 2 memiliki luas 2 Ha dapat menampung 90.000 m3
sampah. Saat
ini TPA Lempeni beralih menjadi controlled landfill yakni perpaduan dari sanitary landfill dan open dumping.
Hasil pengujian air sumur pantau Bulan Mei 2022 yang dilakukan pada parameter fisik menunjukkan hasil yang
tidak melebihi baku mutu lingkungan. Hasil pengujian air lindi pada inlet IPAL pada Bulan Mei 2022
menunjukkan nilai COD dan TSS pada inlet IPAL melebihi baku mutu lingkungan yaitu 890 mg/L dan 123 mg/L.
Sedangkan pada outlet IPAL menunjukkan nilai COD melebihi baku mutu lingkungan yaitu 618 mg/L.
Simpulan: Pengelolaan sampah di TPA Lempeni pada awal beroperasi pada tahun 2016 menerapkan sistem
pengelolaan sampah sanitary landfill namun sejak tahun 2021 TPA Lempeni beralih menjadi controlled landfill
yakni perpaduan dari sanitary landfill dan open dumping sehingga diperlukan monitoring dan evaluasi dalam
penerapan sistem pengelolaan sampah agar tidak menimbulkan permasalahan sampah yang baru.
Collections
- LSP-Jurnal Ilmiah Dosen [7301]