Pemenuhan Hak Anak Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Fisik pada Proses Penyidikan (Studi di Kepolisian Resort Jember)
Abstract
Perlindungan hukum atas hak-hak anak diberikan kepada setiap anak,
termasuk bagi anak yang melakukan tindak pidana atau anak yang berkonflik
dengan hukum. Dalam sistem peradilan pidana, perlindungan hukum terhadap anak
dilakukan pada tahap penyidikan hingga pada tahap menjalankan masa pidana. Hal
ini dilakukan dengan alasan anak sebagai pelaku tindak pidana tetap memiliki hak
asasi yang melekat pada dirinya sehingga akan diperlakukan secara berbeda dengan
orang dewasa. UU Nomor 11 Tahun 2012 menyiratkan kebijakan dan tindakan
pemenuhan dan perlindungan hak anak sejak proses penangkapan, penempatan,
pemeriksaan, serta penerapan konsep restorative justice melalui diversi. Kepolisian
Resor Jember sebagai salah satu struktur komando kepolisian pada tingkat daerah
kabupaten memiliki peran dan tanggung jawab besar dalam menjaga ketertiban dan
penegakan hukum di lingkungan Kabupaten Jember. Tindak kriminal di Kabupaten
Jember hingga akhir tahun 2022 masih terus terjadi, salah satu yang mendominasi
adalah tindak pidana kekerasan fisik oleh anak.
Adapun permasalahan yang ingin diangkat adalah kesesuaian pemenuhan
hak anak sebagai pelaku dalam proses penangkapan dan penahanan pada
penyidikan di Polres Jember dengan ketentuan Pasal 30 ayat (1) dan (2) UU SPPA,
Apakah hak anak dalam bentuk diversi dalam penyidikan di Polres Jember telah
sesuai dengan ketentuan Pasal 7 UU SPPA, dan hambatan yang dihadapi Polres
Jember dalam pemenuhan hak anak pada proses penangkapan, penahanan, dan
diversi. Penelitian ini bertujuan untuk menilai pemenuhan hak anak pelaku tindak
pidana pada proses penangkapan dan penahan sebagai bagian dari proses
penyidikan anak di Kepolisian Resort Jember, menilai kesesuaian proses diversi
anak di Kepolisian Resort Jember sebagai salah satu bentuk hak anak yang wajib diberikan selama proses penyidikan, serta mengetahui faktor-faktor yang
menghambat pemenuhan hak anak terhadap anak pelaku tindak pidana dalam
proses penyidikan di Kepolisian Resort Jember.
Dengan menggunakan metode penelitian hukum empiris, penelitian ini akan
mengupas tentang pemenuhan hak anak sebagai pelaku tindak pidana dalam proses
penangkapan dan penahanan serta penerapan diversi dalam tahap penyidikan di
Kepolisian Resor Jember. Selain itu akan dibahas juga mengenai hambatanhambatan yang dihadapi penyidik anak di Polres Jember dalam pemenuhan hak
anak dalam proses penyidikan. Sumber data yang digunakan adalah data primer
berupa wawancara dan observasi di Unit PPA Kepolisian Resort Jember serta data
sekunder yang diperoleh dari buku, jurnal, undang-undang, arsip dan internet yang
relevan dengan penelitian. Manfaat penelitian secara teoritis adalah memberikan
sumbangan pemikiran dalam khasanah keilmuan hukum mengenai implementasi
pemenuhan hak anak terhadap anak pelaku tindak pidana serta diharapkan dapat
menjadi sumber rujukan bagi penelitian-penelitian sejenis di kemudian hari,
sedangkan manfaat secara praktis adalah memberikan gambaran secara lebih jelas
mengenai pemenuhan hak anak terhadap anak pelaku tindak pidana dalam proses
penyidikan serta dapat meningkatkan kemampuan dalam bidang hukum terutama
bagi peneliti, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]