dc.description.abstract | Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945. Indonesia berdiri sebagai
negara kesatuan yang berbentuk Republik. Bangsa Indonesia berjuang untuk
mempertahankan bentuk negara kesatuan dari ancaman Belanda yang ingin
kembali menguasai Indonesia. Perjuangan bangsa Indonesia lebih diutamakan
pada perjuangan diplomasi. Hal inilah yang secara empirik dan teoritis menarik
untuk dikaji. Secara empirik dengan pengkajian secara mendalam akan diketahui
nilai juang bangsa Indonesia yang tercermin dalam kemajuan diplomasi.
Sedangkan secara teoritik, banyak buku yang menyajikan tentang perjuangan
diplomasi mempertahankan NKRI namun masih ada celah-celah yang perlu
dijelaskan dalam hal perundingan antara Belanda dan Indonesia hingga
membentuk RIS dan kembalinya Indonesia menjadi negara kesatuan. Rumusan
masalah yang diajukan dalam penelitian adalah; 1) mengapa bangsa Indonesia
membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia?; 2) bagaimana perjuangan
diplomasi bangsa Indonesia untuk mempertahankan bentuk negara kesatuan?.
Sedangkan tujuan penelitian antara lain; 1) untuk mengkaji dan mendeskripsikan
pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia; 2) untuk mengkaji dan
mendeskripsikan perjuangan diplomasi bangsa Indonesia dalam mempertahankan
bentuk negara kesatuan.
Manfaat dari penelitian ini antara lain: 1) bagi penulis, penelitian ini
diharapkan dapat mengasah pengetahuan dalam proses pembelajaran yang didapat
dari penelitian ini; 2) bagi pembaca, dapat menambah wawasan pengetahuan
tentang perjuangan diplomasi bangsa Indonesia untuk mempertahankan Negara
Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945-1950; 3) bagi ilmu pengetahuan, dapat
memberikan kontribusi materi sejarah terutama yang berkaitan dengan Perjuangan Diplomasi Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 19451950;
4) bagi Almamater FKIP Universitas Jember, dapat memberi informasi
dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan sebagai wujud nyata dalam
rangka pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi yaitu darma penelitian yang
selanjutnya penelitian ini akan menambah koleksi perpustakaan Universitas
Jember.
Metode penelitian menggunakan metode sejarah dengan pendekatan
politik, yang dilakukan dengan empat tahapan, tahap pertama heuristik atau
pengumpulan sumber, tahap kedua penyeleksian dan pengujian sumber yang
disebut dengan kritik, tahap ketiga interpretasi yaitu penafsiran dari sumbersumber
yang didapat dan tahap keempat menyajikan penelitian dalam bentuk
tulisan atau historiografi.
Kesimpulan pertama, Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk
Republik sesuai dengan gagasan para pendiri bangsa yang dikemukakan dalam sidang
BPUPKI. Latar belakang Indonesia dibentuk sebagai negara kesatuan, karena
Indonesia memiliki beranekaragam suku bangsa, bahasa, kebudayaan, dan agama
yang harus disatukan. Membentuk negara nasional ketiga setelah Sriwijaya dan
Majapahit. Letak geografis Indonesia berbentuk kepulauan yang dipisahkan oleh
laut dapat disatukan dari Sabang sampai Merauke dan untuk mewujudkan cita-cita
persatuan bangsa Indonesia. Kesimpulan kedua, perjuangan bangsa Indonesia
pasca kemerdekaan lebih diutamakan pada perjuangan diplomasi. Indonesia
melakukan perundingan-perundingan dengan Belanda dan negara lainnya. Akhir
perundingan dengan Belanda menghasilkan pembentukan Republik Indonesia
Serikat (RIS). RIS tidak berlangsung lama karena pembentukan RIS tidak sesuai
dengan keinginan bangsa Indonesia. Akhirnya pada tanggal 17 Agustus 1950 RIS
kembali dalam bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Saran pertama, kepada generasi penerus bangsa harus mempertahankan
Negara Kesatuan Republik Indonesia dari disintegrasi bangsa. Saran kedua,
keterampilan bangsa Indonesia dalam menjalankan diplomasi politiknya, dapat
dijadikan suatu contoh bagi masyarakat Indonesia, bahwa penyelesaian suatu persengketaan baik dalam negeri ataupun luar negeri tidak harus diselesaikan
dengan cara kekerasan melainkan dapat diselesaikan dengan cara damai. | en_US |