Analisis Putusan Pemidanaan dalam Tindak Pidana Narkotika Golongan I Bukan Tanaman (Putusan Pengadilan Nomor: 189/Pid.Sus/2020/PN.Lmj.)
Abstract
Narkotika merupakan zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun
semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya
rangsang. Surat dakwaan merupakan surat yang berisi perumusan dan tindak
pidana Terdakwa yang dibuat berdasarkan berita acara pemeriksaan pendahuluan
yang nantinya harus dipertahankan secara teguh oleh Jaksa Penuntut Umum yang
bertujuan untuk melanjutkan pemeriksaan perkara dalam persidangan. Terkait
tindak pidana narkotika tersebut, dalam hal ini penulis melakukan kajian terhadap
Putusan Pengadilan Negeri Lumajang Nomor 189/Pid.Sus/2020/PN.Lmj., dalam
perkara tindak pidana narkotika golongan I bukan tanaman terhadap terdakwa M.
Sofyan Mashuri, yang telah didakwa dengan dakwaan tindak pidana “menguasai
dan memiliki narkotika golongan I bukan tanaman” sebagaimana diatur dalam
Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Psikotropika
dalam surat dakwaan Alternatif.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]