Kajian Linguistik Forensik pada Bahasa Pemain Mobile Legends
Abstract
Kejahatan berbahasa bentuk tuturan baik lisan maupun tulis yang bertentangan dengan hukum yang berlaku dan dapat merugikan orang lain baik secara materi, citra, dan lain sebagainya. Fenomena kejahatan berbahasa akan terus terjadi selama bahasa masih menjadi alat komunikasi. Salah satu penggunaan bahasa yang mengindikasikan adanya kejahatan berbahasa adalah penggunaan bahasa pemain Mobile Legends. Mobile Legends merupakan permainan daring yang dimainkan beregu dengan tujuan mengalahkan lawan dengan cara menghancurkan tower lawan. Tujuan dari peneilian ini adalah untuk membuktikan adanya tindak kejahatan berbahasa pada bahasa pemain ML. Teori yang digunakan adalah pragmatik tindak tutur untuk menafsirkan bahasa berdasarkan konteksnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat tindak kejahatan berbahasa yang dilakukan oleh pemain Mobile Legends berdasarkan bentuk bahasanya yaitu 1) kata; 2) frasa; dan 3) kalimat, serta kejahatan berbahasa berdasarkan fungsinya yaitu 1) penghinaan; 2) hasutan; dan 3) ancaman.