• Login
    View Item 
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Peralihan Hak Atas Tanah dengan Kuitansi Jual Beli

    Thumbnail
    View/Open
    180710101281.pdf (5.980Mb)
    Date
    2022-09-09
    Author
    Setyawan, Citra Adityana
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Sejak berlakunya Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), jual beli tanah harus dibuktikan dengan suatu akta yang dibuat oleh dan dihadapan PPAT. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi pemegang hak suatu bidang tanah. Akan tetapi, masih banyak masyarakat yang melakukan jual beli tanah tanpa akta PPAT atau pejabat yang berwenang. Penulisan skripsi ini menggunakan metode yuridis normatif, menemukan kesesuaian antara peraturan hukum dengan kenyataan di lapangan. Selanjutnya, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statue approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus. menggunakan bahan hukum primer yaitu peraturan perundang-undangan dan putusan hakim, bahan hukum sekunder yaitu bahan yang berasal dari hasil wawancara dan observasi yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Menghasilkan pembahasan bahwa kuitansi dikategorikan sebagai akta dibawah tangan yang tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sehingga pembeli tidak mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya. Peralihan hak atas tanah dari penjual kepada pembeli harus disertai dengan penyerahan yuridis, yaitu penyerahan yang memenuhi formalitas undang-undang, pemenuhan syarat sesuai prosedur yang telah ditetapkan, menggunakan akta yang dibuat oleh dan dihadapan PPAT atau pejabat yang berwenang. Jual beli tanah dengan kuitansi tidak dapat dikatakan sah dan tidak memiliki kekuatan hukum dikarenakan tidak memenuhi syarat. Suatu jual beli tanah dapat dikatakan sah dan berkekuatan hukum menurut Undang-Undang Pokok Agraria apabila memenuhi syarat materiil dan formil, Penyelesaian sengketa akibat jual beli tanah dengan kuitansi dapat diselesaikan secara litigasi dan non-litigasi.
    URI
    https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/115640
    Collections
    • UT-Faculty of Law [6385]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Context

    Edit this item

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository