Penyerahan Fasilitas Umum Perumahan yang berada diatas Tanah Milik PT. Kereta Api Indonesia
Abstract
Undang-Undang Perumahan dan Permukiman memang tidak diatur secara eksplisit terkait
prasarana jembatan flyover. Penulis melakukan penelitian lebih lanjut dan
menemukan bahwa definisi flyover adalah jalan yang dibangun tidak sebidang
melayang yang digunakan sebagai sarana menghindari kemacetan sehingga dapat
diketahui bahwa flyover Perumahan The Argopuro yang melintasi rel kereta api
milik PT KAI masuk dalam definisi jembatan flyover yang menunjukkan secara
tidak langsung masuk dalam definisi jalan dalam prasarana jaringan jalan
sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Jalan maupun dalam Perda Kabupaten Jember
No. 4 Tahun 2018 di Kabupaten Jember.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]