Show simple item record

dc.contributor.authorWIDYARINI, Afifi Aftalia
dc.date.accessioned2023-04-14T07:05:38Z
dc.date.available2023-04-14T07:05:38Z
dc.date.issued2010-06-30
dc.identifier.nim050710101168en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/115413
dc.description.abstractPenyusunan Skripsi dengan judul “Perlindungan Hukum Bagi Nasabah Bank Terhadap Kenaikan Suku Bunga Dalam Peijanjian Kredit di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Jember*4 pada dasarnya adalah untuk memahami bagaimanakah Ketentuan Standart Kontrak (kontrak baku) Menurut UU No 8 Tahuni 999 dalam peijanjian kredit di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Jember dan Bagaimanakah Bentuk Perlindungan Hukum Bagi Nasabah Bank Bila Terjadi Kenaikan Suku Bunga Saat Berlangsungnya Perjanjian Kredit serta Bagaimana Cara Penyelesaian Bila Terjadi Perselisihan Antara Nasabah Bank Dengan Pihak Bank Terkait Dengan Kenaikan Suku Bunga Dalam Peijanjian Kredit. Permasalahan yang akan dibahas dalam penyusunan skripsi ini adalah apakah Ketentuan Standart Kontrak (kontrak baku) Menurut UU No 8 Tahuni 999 dalam peijanjian kredit di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Jember telah sesuai tau tidak dan Bagaimanakah Bentuk Perlindungan Hukum Bagi Nasabah Bank Bila Terjadi Kenaikan Suku Bunga Saat Berlangsungnya Perjanjian Kredit serta Bagaimana Cara Penyelesaian Bila Terjadi Perselisihan Antara Nasabah Bank Dengan Pihak Bank Terkait Dengan Kenaikan Suku Bunga Dalam Peijanjian Kredit? . Untuk menjawab semua permasalahan tersebut diatas maka dalam pendekatan masalah, metode yang digunakan adalah metode yuridis normatif, maksudnya adalah permasalahan yang diangkat, dibahas dan diuraikan dalam penelitian ini difokuskan dengan menerapkan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif, artinya penelitian ini dikaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dihubungkan dengan kenyataan yang ada. Pendekatan yang digunakan dalam skripsi ini adalah pendekatan undang-undang {statue approach) dimana pendekatan undang-undang dilakukan dengan cara menelaah semua undang-undang yang berkaitan dengan fakta hukum yang sedang ditangani. Disamping pendekatan undang-undang digunakan pula pendekatan konseptual {conceptual approach) Penggunaan kontrak baku dalam kontrak yang biasanya dilakukan oleh pihak-pihak yang banyak melakukan kontrak-kontrak yang sama terhadap pihak lain, didasarkan pada pasal 1338 (1) BW bahwa semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya. Kebebasan berkntrak sebagaimana diatur dalam pasal 1338 (1) tersebut sangat ideal jika para pihak yang teribat dalam suatu kontrak posisi tawarnya seimbang antara satu dengan yang lain. Apabila dalam suatu perjanjian kedudukan para pihak tidak seimbang, pihak lemah biasanya tidak berada dalam keadaan yang betul-betul bebas untuk menentukan apa yang diinginkan dalam perjanjian. Dalam hal demikian, pihak yang memiliki posisi yang lebih kuat biasanya menggunakan kesempatan tersebut untuk menggunakan klausul-klausul tertentu dalam kontrak baku, sehingga perjanjian yang seharusnya dibuat atau dirancang oleh para pihak yang terlibat dalam peetjanjian, tidak ditemukanlagi dalam kontrak baku karena format dan isi kontrak dirancang oleh pihak yang kedudukannya lebih kuat, jika dilihat secara cermat perjanjian di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Jember merupakan perjanjian yang bertentangan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata karena dalam perjanjian tersebut kontrak yang dibuat merupakan kontrak baku yaitu mengenai isi dari perjanjian hanya dibuat berdasarkan kehendak salah satu pihak yang secara otomatis itu hanya menguntungkan salah satu pihak saja, sedangkan pihak yang mengajukan permohonan kerjasama tersebut tidak dapat mengubah isi dari perjanjian yang telah dibuat. Perjanjian yang dibuat PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Jember diharapkan mampu memberikan perlindungan bagi debitur sehingga tidak memberikan rasa takut atau khawatir bagi debitur dalam melakukan perjanjian kredot dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Jember.en_US
dc.description.sponsorshipBapak Mardi Handono, S.H., Mhum., Pembimbing Utama Ikarini Dani W, S.H., Pembantu Pembimbingen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukumen_US
dc.subjectPERLINDUNGAN HUKUMen_US
dc.subjectNASABAH BANKen_US
dc.subjectPERJANJIAN KREDITen_US
dc.titlePerlindungan Hukum Bagi Nasabah Bank terhadap Kenaikan Suku Bunga dalam Perjanjian Kredit di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero)Tbk. Cabang Jemberen_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiIlmu Hukumen_US
dc.identifier.pembimbing1MARDI HANDONO. S.H.. MH.en_US
dc.identifier.pembimbing2. 1 K A RIM DANI W . S.H.M.Hen_US
dc.identifier.validatorTaufiken_US
dc.identifier.finalizationTaufiken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record