Show simple item record

dc.contributor.authorWIRATAMA, Arditya Rizki
dc.date.accessioned2023-04-14T06:47:34Z
dc.date.available2023-04-14T06:47:34Z
dc.date.issued2010-06-24
dc.identifier.nim. 060710101081en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/115402
dc.description.abstractPada dasarnya kebutuhan manusia akan alat transportasi khususnya mobil pribadi sangatlah besar. Ironisnya, banyak masyarakat Indonesia yang tidak memiliki mobil pribadi. Oleh sebab itu, sekarang ini banyak bermunculan jasa pelayanan penyewaan mobil disebut Rent Car. Usaha ini menyediakan jasa penyewaan mobil dengan berbagai merek seperti, Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Kijang Innova, Panther, Elf, L300 dan lain sebagainya. Tujuan dari Rent Car adalah untuk menyewakan mobil kepada orang yang membutuhkan fasilitas mobil sewaan dengan harga yang terjangkau. Salah satu pihak yang bergerak di bidang pelayanan penyewaan mobil adalah CV. Sriwijaya Maju Bersama yang berada di Jl. Urip Sumohaijo 11/106 C Ponorogo. Rumusan masalah yang hendak dibahas dalam skripsi ini adalah mengenai perjanjian sewa menyewa antara CV. Sriwijaya Maju Bersama dengan pengguna jasa Rent Car apakah sudah sesuai dengan Pasal 1548 BW, lalu mengenai tanggung jawab pengguna jasa Rent Car terhadap hilangnya obyek dalam perjanjian sewa menyewa dan juga mengenai upaya yang dapat dilakukan oleh CV. Sriwijaya Maju Bersama apabila pengguna jasa Rent Car tidak mau bertanggung jawab terhadap hilangnya obyek. Penyusunan skripsi ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis permasalahan yang menjadi pokok pembahasan dalam skripsi ini, dan juga untuk menemukan, mengembangkan, menguji kebenaran agar nantinya dapat menghadirkan suatu karya ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Metode penelitian dalam skripsi ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif (legal research), yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji berbagai aturan hukum yang bersifat formil seperti Undang-Undang, peraturan peraturan serta literatur yang berisi konsep-konsep teoritis yang kemudian dihubungkan dengan permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi ini. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini menggunakan pendekatan normatif {statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach), dengan penggunaan bahan hukum yang dipergunakan untuk memecahkan suatu permasalahan yang menjadi pokok pembahasan berupa bahan hukum primer yaitu peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perjanjian sewa menyewa, ditunjang dengan bahan hukum sekunder dan bahan non hukum seperti wawancara yang bersifat mendukung dari bahan hukum primer dan dianalisis secara ilmiah. Kesimpulan dalam skripsi ini adalah bahwa perjanjian sewa menyewa Rent Car pada CV Sriwijaya Maju Bersama merupakan perjanjian sewa menyewa yang sah karena sudah memenuhi unsur esensialia, natural ia, dan aksidentalia. Selain itu perjanjian sewa menyewa ini juga sudah sesuai dengan Pasal 1548 BW yaitu adanya persetujuan dari kedua pihak dan juga adanya hubungan timbal balik dari kedua pihak untuk saling memberikan kenikmatan. Sedangkan jika penyewa menghilangkan obyek sewa yaitu mobil, maka penyewa bertanggung j awab untuk mengganti mobil yang hilang tersebut dengan jenis mobil dan tahun pembuatan yang sama. Jika dalam hal ini penyewa tidak mau bertanggung jawab maka upaya yang dapat dilakukan oleh Sriwijaya Rent Car adalah menyelesaikan permasalahan tersebut melalui jalur diluar pengadilan yaitu negosiasi, apabila upaya tersebut gagal, maka Sriwijaya Rent Car akan menyelesaikannya di Pengadilan Negeri Kabupaten Ponorogo. Saran dalam skripsi ini adalah dalam perjanjian sewa menyewa Rent Car, bagi pihak yang menyewakan sebaiknya lebih memperhatikan lagi mengenai syarat atau ketentuan yang ada dalam perjanjian sewa menyewa tersebut, karena jika diperhatikan secara seksama kurang ada keseimbangan pemenuhan kebutuhan antara hak dan kewajiban bagi pihak penyewa. Bagi pihak penyewa harus lebih berhati-hati dalam menggunakan mobil sewaan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan seperti hilangnya obyek dalam perjanjian sewa menyewa ini. Pihak penyewa juga harus menaati pilihan hukum yang telah disepakati oleh kedua pihak. Pilihan hukum tersebut adalah sesuai dengan apa yang diperjanjikan di awal sebelum peijanjian disepakati. Bagi pembuat undang-undang harus bisa menegakkan aturan yang telah dibuat dan diatur secara tegas. Jika ada pelanggaran harus ada sangsi yang tegas bagi semua pihak.en_US
dc.description.sponsorshipI Wayan Yasa, S.H., M H., Pembimbing Utama Nanang Suparto, S.H., Pembantu Pembimbingen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukumen_US
dc.subjectTANGGUNG JAWABen_US
dc.subjectJASA RENT CARen_US
dc.subjectHILANGNYA OBYEKen_US
dc.titleTanggung Jawab Pengguna Jasa Rent Car Terhadap Hilangnya Obyek Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Pada CV Sriwijaya Maju Bersama Di Kabupaten Ponorogoen_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiIlmu Hukumen_US
dc.identifier.pembimbing1IWAYAN YASA. SLK. M.Hen_US
dc.identifier.pembimbing2NANANG SUPARTO. SJLen_US
dc.identifier.validatortaufiken_US
dc.identifier.finalizationtaufiken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record