Analisis Yuridis Putusan Nomor 142/B/2021/pttun.sby Tentang Sengketa Permukiman Warga Jalan Mawar Jember Dengan PT. Kai Daop 9 Jember
Abstract
Terbatasnya persediaan lahan pertanahan dibandingkan permintaan juga banyaknya jumlah kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi. Banyak mengakibatkan terjadinya sengketa pemanfaatan tanah terlantar milik Negara untuk membangun sebuah permukiman oleh masyarakat. Seperti pemanfaatan tanah milik PT. Kereta Api Indonesia (PT. KAI) yang sedang tidak dipergunakan untuk menjadi permukiman warga. Salah satu sengketa permukiman masyarakat yang terjadi ialah sengketa warga di Jalan Mawar, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember Jawa Timur dengan PT. KAI Daerah Operasional (DAOP) 9 Jember. Sengketa tersebut disebabkan oleh beralihnya nama para warga yang menempati dan bermukim di jalan Mawar pada Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) menjadi PT. KAI tanpa sepengetahuan warga Jalan Mawar sebagai wajib pajak. Beralihnya nama dalam SPPT PBB oleh PT. KAI digunakan sebagai proses penerbitan SHGB Nomor 676/Jember Lor dan Surat Ukur Nomor 00671/Jemberlor/2020. Dalam hal ini, warga tidak dapat menerima diterbitkannya SHGB tersebut dikarenakan para warga telah menempati lahan tersebut dengan itikad yang baik dan dalam kurun waktu yang lama.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]