Peran Kelembagaan dan Strategi Pengembangan Desa Kreatif Dalam Program Eduwisata di Desa Sumberpakem Kecamatan Sumberjambe Kabupaten Jember
Abstract
Desa Sumberpakem merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Sumberjambe Kabupaten Jember yang memiliki banyak potensi salah satunya potensi masyarakatnya yang mampu dalam membatik. Potensi tersebut menghasilkan sebuah produk unggulan kreatif yakni Batik Labako yang menjadi ciri khas batik dari Desa Sumberpakem. Potensi yang dimiliki Desa Sumberpakem tersebut menjadi latar belakang dibentuknya sebuah program rintisan kegiatan yakni Eduwisata Batik yang dibentuk pada tahun 2021 dan menjadi kegiatan yang sukses pada saat itu dengan kontribusi dari berbagai kelembagaan yang ada di Desa Sumberpakem. Adanya potensi dan produk unggulan yang dimiliki Desa Sumberpakem dapat menjadi salah satu aspek dalam mencapai sebuah pembangunan berkelanjutan lingkup pedesaan melalui program Desa Kreatif. Namun, saat ini kegiatan tersebut masih vakum dan belum berjalan seperti semula berawal dari terdampak pandemi. Penelitian ini disusun berdasarkan Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tahun 2021 tentang Panduan Pengembangan Desa Kreatif.
Pemilihan lokasi ditentukan dengan sengaja (Purposive Method) dengan dasar karena potensi yang dimiliki Desa Sumberpakem yakni adanya kemampuan sebagian masyarakatnya dalam membatik serta adanya produk unggulan batik dapat menjadi aspek utama dalam pembangunan desa berkelanjutan. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif dengan penentuan informan yang ditentukan secara sengaja. Analisis data menggunakan metode interaktif Miles dan Huberman untuk menganalisis peran kelembagaan dan analisis FFA (Force Field Analysis) sebagai dasar perumusan strategi pengembangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kelembagaan yang berperan dalam pengembangan desa kreatif di Desa Sumberpakem terdiri dari PCC (Pakem Creative Community), Pokdarwis, BUMDes, Tokoh Masyarakat, Pemerintah Desa, BPD, Penyandang Dana, dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jember. Peran PCC adalah sebagai mobilisator; peran Pokdarwis adalah sebagai fasilitator dan mobilisator; peran BUMDes adalah sebagai fasilitator dan pengawasan, peran Tokoh Masyarakat adalah sebagai mediator dan mobilisator; peran Pemerintah Desa adalah sebagai fasilitator, mobilisator, dan promosi & publikasi; peran BPD
adalah sebagai mobilisator dan pengawasan, peran Penyandang Dana adalah sebagai penyandang dana, penanggung jawab pemetaan sosial dan potensi, promosi & publikasi, serta pendampingan; peran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jember adalah sebagai regulator, penanggung jawab pemetaan sosial dan potensi, serta promosi & publikasi. Faktor pendorong utama dalam pengembangan Desa Kreatif di Desa Sumberpakem adalah kekayaan potensi alam sedangkan faktor penghambat utama adalah pengelolaan wisata yang belum maksimal. Strategi pengembangan yang dapat dirumuskan merupakan strategi fokus yang akan difokuskan pada penguatan faktor pendorong utama serta memperlemah faktor penghambat utama. Fokus
strategi utama yang dirumuskan adalah peningkatan tata kelola pariwisata dan ekonomi kreatif dengan cara menguatkan kapasitas kelembagaan melalui kegiatan pelatihan dan merancang tujuan destinasi wisata berdasarkan potensi alam dan budaya.
Collections
- UT-Faculty of Agriculture [4017]