Show simple item record

dc.contributor.authorYulian Ardiansyah, Altario Ruli
dc.date.accessioned2023-03-30T03:16:12Z
dc.date.available2023-03-30T03:16:12Z
dc.date.issued2023-01-30
dc.identifier.nim170710101482en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/114055
dc.description.abstractHukum Pidana mengatur mengenai pertanggungjawaban pidana dimana setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan hukum pidana harus mempertanggungjawabkan akibatnya yang diatur dalam Pasal 44 KUHP. Kasus pada kajian ini ada seorang dengan gangguan preferensi seksual Fetishisme yang melakukan tindak pidana Pencabulan. Fetishisme sendiri merupakan gangguan preferensi seksual yang berfokus pada benda mati atau bagian tubuh tertentu manusia sebagai objek rangsangan agar gairah seksual terpuaskan. Kemudian dengan perbuatan pidana pencabulan yang dilakukanya, seorang Fetishisme ini sebagai terdakwa dijatuhi pidana penjara oleh hakim karena terpenuhinya semua unsur pasal yang didakwakan. Hasil penulisan ini menunjukan bahwasanya seorang dengan gangguan seksual Fetishisme tidak termasuk dalam kualifikasi seorang yang tak mampu bertanggungjawab berdasar Pasal 44 KUHP dikarenakan terdakwa merupakan seorang yang menginsyafi perbuatanya dan sadar akan akibat yang ia lakukan, tetapi jika dilihat dari keterbatasanya tidak cukup jika hanya dihukum dengan hukuman penjara, harus ada sanksi tindakan berupa rehabilitasi untuk memulihkan keadaannya dan untuk kebaikan masyarakat.en_US
dc.description.sponsorshipDr. Y A Triana Ohoiwutun, S.H., M.H. Dodik Prihatin AN, S.H., M.Hum.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukumen_US
dc.subjectpertangungjawaban pidanaen_US
dc.subjectpencabulanen_US
dc.subjectfetishismeen_US
dc.titlePertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Pencabulan oleh Seorang Fetishismeen_US
dc.title.alternative(Studi Putusan Nomor: 2286/Pid.Sus/2020/PN Sby)en_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiIlmu Hukumen_US
dc.identifier.pembimbing1Dr. Y A Triana Ohoiwutun, S.H., M.H.en_US
dc.identifier.pembimbing2Dodik Prihatin AN, S.H., M.Hum.en_US
dc.identifier.finalizationFinalisasi tanggal 30 Maret 2023_M.Arif Tarchimansyahen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record