Show simple item record

dc.contributor.authorTEKTONA, Rahmadi Indra
dc.date.accessioned2023-03-29T06:39:42Z
dc.date.available2023-03-29T06:39:42Z
dc.date.issued2022-07-02
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/113955
dc.description.abstractDalam pelaksanaan securities crowdfunding syariah, diperlukan adanya analisis mengenai pelaksanaannya sehingga tidak merugikan para pihak dan dibutuhkan regulasi berdasarkan aktivitas dan aturan yang ada, kemudian pemerintah mengevaluasi tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini, dimana ketentuannya mengikuti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 57 /POJK.04/2020 Tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi dan Fatwa DSN No 140/DSN-MUI/VIII/2021 Penawaran Efek Syariah Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi. Metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini adalah penelitian normatif; tahap penelitian, studi kepustakaan; dan analisis deduktif, jenis pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Peneliti juga menggunakan metode kepustakaan (library research). Dalam tanggung jawab hukum Dewan Pengawas Syariah terhadap Securities CrowfundingSyariah di Indonesia, OJK hendaknya menciptakan kegiatan industri keuangan syariah di Indonesia berdasarkan prinsip syariah yang teratur, adil, transparan, akuntabel, dan menstabilkan sistem keuangan di Indonesiaen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherJOURNAL JUSTICIABELLEN (JJ)en_US
dc.subjectDewanen_US
dc.subjectHukumen_US
dc.subjectJasa; Keuanganen_US
dc.subjectSyariahen_US
dc.titleTanggung Jawab Hukum Dewan Pengawas Syariah Terhadap Securities Crowdfunding Syariah Di Indonesiaen_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record