Show simple item record

dc.contributor.authorIMANIYAH, Bahjatul
dc.date.accessioned2023-03-29T03:09:08Z
dc.date.available2023-03-29T03:09:08Z
dc.date.issued2022-06-21
dc.identifier.nim151510601066en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/113881
dc.description.abstractHIPPA Sido Makmur merupakan HIPPA yang berada di Desa Cindogo Kecamatan Tapen Kabupaten Bondowoso. HIPPA Sido Makmur adalah HIPPA yang dijadikan sebagai HIPPA percontohan. Hal tersebut terjadi karena menjadi juara satu dalam Lomba OP Irigasi Partisipatif Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) tingkat nasional pada tahun 2017 lalu. HIPPA Sido Makmur adalah salah satu HIPPA yang saat ini menerapkan Iuran Pelayanan Air Irigasi (IPAIR), dimana penetapan tersebut sangatlah aktif sampai saat ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Sistem IPAIR pada HIPPA Sido Makmur (2) Respon Petani terhadap Penetapan IPAIR (3) Alokasi IPAIR dalam kegiatan Operasi dan Pemeliharaan (OP) pada HIPPA Sido Makmur. Lokasi penelitian dilakukan secara sengaja (Purposive Method) dengan pertimbangan bahwa HIPPA Sido Makmur menerapkan Iuran Pelayanan Air Irigasi (IPAIR) tiap tahunnya selain itu HIPPA Sido Makmur sudah memiliki legalitas kelembagaan dari tahun 1995 oleh Pengadilan Negeri Bondowoso dan Kemenkumham sejak tahun 2017. Penelitian ini menggunakan metode diskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus, sedangkan untuk penentuan informan penelitian dilakukan secara Purposive sampling karena peneliti tidak mengetahui informasi secara banyak terkait informan yang akan dipilih. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis data interaktif Miles dan Huberman yang dimulai dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Keabsahan data yang digunakan adalah triangulasi sumber dan triangulasi teknik pengumpulan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Sistem IPAIR pada HIPPA Sido Makmur dibayar oleh petani kepada ketua blok dan ketua blok menyetorkan kepada bendahara HIPPA yang dibayar pada saat setelah panen, (2) Respon petani setuju dengan penetapan IPAIR karena dilakukan secara musyawarah, (3) Alokasi IPAIR dalam kegiatan Operasi dan Pemeliharaan pada HIPPA digunakan untuk keberlangsungan lembaga dan konstribusi dalam biaya OP irigasi, dimana menggunakan dana 70% yang masuk ke bendahara HIPPA dengan rincian 20% untuk lembaga dan 50% untuk pemeliharaan irigasi.en_US
dc.description.sponsorshipDosen Pembimbing Skripsi : Djoko Soejono, SP., MPen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas pertanianen_US
dc.subjectHIPPA SIDO MAKMURen_US
dc.subjectIURAN PELAYANAN AIR IRIGASI (IPAIR)en_US
dc.subjectRESPON PETANIen_US
dc.titleRespon Petani terhadap Penetapan Iuran Pelayanan Air Irigasi (IPAIR) pada Hippa Sido Makmur Desa Cindogo Kecamatan Tapen Kabupaten Bondowosoen_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiAgribisnisen_US
dc.identifier.pembimbing1Djoko Soejono, SP., MP.en_US
dc.identifier.validatorKacung-30 November 2022en_US
dc.identifier.finalizationFinalisasi tanggal 29 Maret 2023_M.Arif Tarchimansyahen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record