Show simple item record

dc.contributor.authorSISWATI, Bea Hana
dc.date.accessioned2023-03-28T05:32:17Z
dc.date.available2023-03-28T05:32:17Z
dc.date.issued2022
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/113791
dc.description.abstract“Adanya pandemic covid-19 bukan suatu halangan bagi para dosen untuk melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat, bahkan program kegiatan pengabdian bisa dimodifikasi dan bervariasi”. Dosen memiliki kewajiban sebagai pendidik yang professional serta menjadi ilmuan. Secara garis besar tugas utama ialah mentransformasikan, mengembangkan dan kemudian menyebarluaskan IPTEK melalui Pendidikan dan pengajaran, melalui proses penelitian dan tentunya Pengabdian Kepada Masyarakat. Pada Bab ini akan dikemukakan lebih lanjut terkait kewajiban dosen dalam hubungannya dengan Pengabdian Kepada Masyarakat.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherAkademia Pustakaen_US
dc.subjectPandemi COVID 19en_US
dc.subjectBukan Halangan Untuk Tetap Mengabdien_US
dc.subjectEra Pandemien_US
dc.subjectPengalaman Pengabdian Kepada Masyarakaten_US
dc.titlePandemi COVID 19 Bukan Halangan Untuk Tetap Mengabdi (Pengalaman Pengabdian Kepada Masyarakat di Era Pandemi)en_US
dc.typeBook chapteren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record